Vaksinasi

Ini Syarat bagi Penerima Vaksin Covid-19 di Bulan Puasa

Kualitas istirahat dan tidur yang baik sangat diperlukan mengingat fisik lemah saat menjalani ibadah puasa.

Editor: DionDBPutra
tribun.travel.com
Ilustrasi vaksin Covid-19. Masyarakat akan yang mendapatkan vaksin Covid-19 pada bulan puasa mendatang diminta menjaga kesehatan serta pola makan. 

Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih terus mematangkan pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan.

"Ini kembali lagi kita lihat, artinya visibilitas dan sebagainya tapi itu memungkinkan," ujar dia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakinkan ke seluruh warga bahwa menerima suntik vaksin virus corona pada Bulan Ramadan tak membatalkan ibadah puasa.

"Bahwa saya pernah katakan bahwa fatwa MUI sudah keluar. Vaksinasi di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa," kata Ma'ruf.

Ma'ruf pun menjelaskan, suntik vaksin tak membatalkan puasa karena cairan yang masuk tidak berasal dari lubang-lubang utama pada bagian tubuh manusia. Cairan vaksin dimasukkan ke tubuh melalui injeksi intramuskular.

"Yang membatalkan itu yang masuk dari hidung, mulut, telinga atau dari lubang lain. Karena vaksin disuntik, itu nggak batalkan puasa," kata Wapres.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti vaksinasi virus corona. Menurutnya, vaksinasi sebagai ikhtiar untuk menjaga diri dan orang lain dari wabah penyakit.

"Jaga diri dari wabah dalam agama itu wajib," kata Ma'ruf. (tribun network/fik/rin/wly)

Ikuti berita terkait Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved