Berita Bali
Meski Sudah Divaksin, Anda Tetap Perlu Surat Swab atau Rapid Jika Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah
Meski Sudah Divaksin, Anda Tetap Perlu Surat Swab atau Rapid Jika Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kegiatan vaksinasi Covid-19 telah berjalan di Provinsi Bali.
Tenaga kesehatan, masyarakat lansia, hingga masyarakat yang bekerja pada pelayanan publik juga telah disuntikkan vaksin.
Meski telah divaksin, seseorang yang hendak bepergian ke luar daerah tetap harus melakukan swab dan rapid test.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya mengatakan, memang banyak masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut.
Banyak yang mengira, surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab atau rapid tes tidak diperlukan lagi sebagai syarat pelaku perjalanan bagi mereka yang sudah divaksin.
Baca juga: Rencana Pembukaan Pariwisata Bali, Kuta Tak Masuk Zona Hijau, Praktisi: Kebijakan Borjuis & Tak Adil
"Nah, agar dibedakan bahwa vaksinasi ini sebenarnya upaya untuk memberikan kekebalan pada tubuh, tetapi virus tetap saja bisa masuk. Jika orang sudah divaksin tetap terkena Covid-19, itu kemungkinan akan tiga kali lebih kecil dan kalau virusnya masuk biasanya akan bergejala tiga kali lebih ringan daripada orang yang tidak divaksinasi," kata dr. Ketut Suarjaya, Kamis 18 Maret 2021.
Oleh karena itu, kata dia, hasil swab atau rapid untuk persyaratan perjalanan masih tetap berlaku.
"Kegunaan swab atau rapid ini agar bisa mencegah kalau saja seseorang terkena virus tapi dia tidak ada gejala dan masih ada virus didalam dirinya. Itu kemungkinan transisi masih bisa terjadi. Maka walaupun sudah divaksin dua kali untuk pelaku perjalanan tetap dipersyaratkan untuk melakukan swab atau rapid antigen," imbuhnya.
Vaksinasi Zona Hujau
Sementara itu, menyusul setelah ditetapkannya pilot project zona hijau untuk tiga wilayah (Nusa Dua, Sanur, dan Ubud), proses vaksinasi secara bertahap telah dilakukan di ketiga wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Bali, dr Ketut Suarjaya, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan distribusi vaksin lagi dari pemerintah pusat.
Vaksin tersebut nantinya akan digunakan untuk menunjang pelaksanaan vaksiansi bagi masyarakat yang ada di tiga wilayah.

dr. Suarjaya menyebut, sebanyak 340 ribu dosis vaksin akan segera tiba di Bali.
"Iya vaksinnya segera akan datang. Ada sekitar 340 ribu dosis yang akan datang," ungkapnya.
Sembari menunggu pelaksanaan vaksinasi di tiga lokasi yang ditetapkan menjadi zona hijau, vaksinasi tahap ke 2 masih terus berjalan.