Berita Bali

Meski Sudah Divaksin, Anda Tetap Perlu Surat Swab atau Rapid Jika Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah

Meski Sudah Divaksin, Anda Tetap Perlu Surat Swab atau Rapid Jika Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksinasi - Meski Sudah Divaksin, Anda Tetap Perlu Surat Swab atau Rapid Jika Lakukan Perjalanan ke Luar Daerah 

“Kemarin kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota, terkait vaksin tersebut akan disiapkan berapapun untuk zona hijau,” katanya.

Wandhira juga menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi ini perhitungan lokasi atau ketersediaan pos vaksin juga harus tepat.

Jangan sampai vaksinasi masal ini malah menimbulkan kerumunan dan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

Terpenting, data setelah pelaksanaan vaksinasi ini harus valid dari tingkat lingkungan hingga desa/lurah.

“Harus jelas datanya, berapa yang sudah divaksin, juga ada evaluasi misal triwulan pertama apakah ada yang terpapar Covid-19, apakah yang terpapar tersebut sudah divaksin atau belum."

"Apa masih ada Covid-19, dimana, apa sudah tervaksin apa belum, sehingga data itu lengkap,” katanya. (sar/sup) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved