Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat Mudik di Tengah Pandemi
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2021.
Menanggapi pernyataan dari Menhub, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali merasa senang jika hal ini benar terjadi.
Harapannya, penumpang nantinya tidak dipersulit dengan banyaknya syarat-syarat ketika bepergian dengan bus.
“Syarat yang menyulitkan misalnya asal sudah vaksin Covid-19, tes antigen dan lain-lain. Kalau sekadar protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan cek suhu tubuh, memang sudah jadi kebiasaan sekarang,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Selasa (16 Maret 2021).
Mengapa menyulitkan, Anthony menjelaskan kalau wajib vaksin atau tes antigen sebelum naik bus tidak masuk akal.
Misalnya saja untuk biaya tes antigen jika dibandingkan dengan harga tiket bus, jadi terlampau tinggi.
“Harusnya ditata seperti wajib protokol kesehatan. Kedua, penumpang harus dapat didata atau terlacak, jadi jika ada penumpang yang terindikasi Covid-19, kami dapat melacak, siapa saja yang satu bus dengan dia, lengkap dengan kontak yang bisa dihubungi,” kata Anthony.
Ketiga, mudik 2021 harus didukung dengan kendaraan umum.
Misalnya kendaraan pribadi pelat nomor hitam dibatasi kapasitasnya 50 persen dan benar-benar diawasi.
Sedangkan untuk kendaraan umum pelat nomor kuning, boleh diisi 70 persen.
“Pasti bisnis transportasi bisa sehat dan angka pandemi tidak melonjak,” ucapnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.
Wiku menyebut, dilarang atau tidaknya mudik tetap membutuhkan sikap bijak masyarakat untuk menghadapinya.
"Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).
"Khususnya, terkait melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19," kata dia.
Wiku juga menyebut, kebijakan mudik Lebaran 2021 saat ini masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga terkait.