Berita Denpasar

Vaksinasi Zona Hijau Sanur Gunakan AstraZeneca, Dewan Denpasar: Pemerintah Harus SiapTanggung Jawab 

Jenis vaksin yang akan digunakan yakni AstraZeneca yang notabene di beberapa negara penggunaan vaksinasi ini ditangguhkan karena ada kejadian pembekua

Tribun Bali
Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Untuk mewujudkan Sanur, Denpasar, Bali menjadi kawasan zona hijau, pemerintah akan segera melakukan vaksinasi.

Jenis vaksin yang akan digunakan yakni AstraZeneca yang notabene di beberapa negara penggunaan vaksinasi ini ditangguhkan karena ada kejadian pembekuan darah.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira mengatakan pihaknya memang telah mendengar ada beberapa kasus pembekuan darah setelah pemakaian AstraZeneca.

Baca juga: Warga Berkerumun Daftar Vaksinasi Covid-19 di RSUD Sanjiwani Gianyar Bali, Diduga Kurangnya Ruangan

Baca juga: Ini Syarat bagi Penerima Vaksin Covid-19 di Bulan Puasa

Baca juga: Hampir Berjalan Sepekan, Kesdam IX Udayana Sudah Vaksin 5 Orang Disabilitas Dengan Cara Drive Thru

“Persentasenya memang sangat kecil, dan tentu pemerintah pasti punya alasan kenapa memakai itu dan tidak ditangguhkan, kemungkinan dalam hal ini sudah ada alasannya,” kata Wandhira yang diwawancarai Kamis 18 Maret 2021.

Akan tetapi, ia meminta pemerintah juga harus tetap bertanggung jawab jika terjadi dampak dari pemakaian vaksin tersebut.

“Pemerintah harus tetap bertanggung jawab, jangan sampai hanya mengejar zona hijau buru-buru memakai dan memvaksin warganya dengan benda yang belum teruji penuh akurasinya."

"Jangan sampai kita mengejar kuantitas tapi melupakan kualitas,” kata politikus asal Sanur ini.

Baca juga: Pemkot Denpasar Segera Siapkan Wilayah Sanur Jadi Zona Hijau

Baca juga: Vaksin Covid-19 untuk Kawasan Zona Hijau di Sanur Gunakan AstraZeneca

Baca juga: Sambut Zona Hijau, Pemkot Denpasar Target 35 Ribu Penduduk dan Pekerja di Sanur Dapat Vaksin

Wandira mengaku sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memilih Sanur sebagai kawasan zona hijau.

Namun pihaknya berharap pelaksanaan vaksinasi ini bukan hanya menyasar masyarakat yang ber-KTP Denpasar, melainkan semua masyarakat yang tinggal dan bekerja di sanur, baik yang kos maupun mengontrak rumah di wilayah Sanur.

“Siapapun yang ada di seputaran Sanur wajib vaksin kalau mau menetapkan Sanur sebagai kawasan zona hijau,” katanya.

Pihaknya mencontohkan untuk Desa Sanur Kaja, yang memiliki penduduk kurang lebih 10 ribu.

Di mana 6000-an penduduknya ber-KTP Denpasar, dan 4.000 lainnya merupakan penduduk pendatang.

Sehingga untuk tiga wilayah Sanur yakni Sanur Kaja, Sanur Kauh, dan Kelurahan Sanur, membutuhkan kurang lebih sebanyak 35 ribu vaksin.

“Kemarin kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota, terkait vaksin tersebut akan disiapkan berapapun untuk zona hijau,” katanya.

Wandhira juga menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi ini perhitungan lokasi atau ketersediaan pos vaksin juga harus tepat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved