Myanmar
Tuduhan Korupsi Membuat Aung San Suu Kyi Sulit Kembali ke Panggung Politik Myanmar
Junta mendakwa peraih Nobel Perdamaian itu melakukan korupsi. Tuduhan ini membuat Aung San Suu Kyi sulit kembali ke panggung politik Myanmar.
TRIBUN-BALI.COM, YANGON - Tuduhan baru yang dilancarkan junta militer Myanmar terhadap pemimpin sipil yang digulingkan Aung San Suu Kyi semakin berat.
Junta mendakwa peraih Nobel Perdamaian itu melakukan korupsi. Tuduhan ini membuat Aung San Suu Kyi sulit kembali ke panggung politik Myanmar.
Sudah beberapa dakwaan yang diberikan junta militer Myanmar sejak mereka melakukan kudeta militer 1 Februari 2021 lalu.
Dilansir kantor berita Reuters, Jumat 19 Maret 2021, pengacara Aung San Suu Kyi melukiskan tuduhan terlibat kasus korupsi itu sangat tidak berdasar.
Baca juga: Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Bagi Myanmar, Yayasan yang Didirikan Soros Tuntut Bebaskan Stafnya
Baca juga: Aung San Suu Kyi Akhirnya Muncul Pertama Kali Sejak Kudeta Militer 1 Februari 2021
Sebelumnya junta militer mendakwa Suu Kyi bersama atas kepemilikan walkie-talkie tanpa izin dan melanggar aturan pembatasan pandemi Covid-19.
Hari Rabu malam 17 Maret 2021, badan penyiaran militer Myanmar, Myawady menayangkan video seorang pengusaha Myanmar yang mengaku memberi Aung San Suu Kyi uang 550.000 dolar AS selama beberapa tahun.
Maung Weik pun mengaku telah menyumbangkan uang kepada tokoh-tokoh senior pemerintah demi kepentingan bisnisnya.
"Aung San Suu Kyi melakukan korupsi dan (pihak berwenang) bersiap untuk mendakwanya sesuai dengan Undang-Undang anti-korupsi," kata seorang penyiar selama siaran berlangsung seperti dilansir Reuters, Jumat 19 Maret 2021.
Sesungguhnya ini bukan pertama kali tuduhan korupsi diajukan terhadap Aung San Suu Kyi.
Minggu lalu seorang juru bicara junta militer menuding seorang kepala menteri yang sekarang ditahan telah mengakui memberinya 600.000 dolar AS dan lebih dari 10 kg emas batangan.
"Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar," kata pengacara Aung San Suu Kyi, Khin Maung Zaw kepada jurnalis AFP.
"Aung San Suu Kyi mungkin memiliki cacat ... tetapi penyuapan dan korupsi bukanlah ciri-cirinya," katanya, seraya menambahkan bahwa kebanyakan orang di Myanmar tidak akan percaya dengan tuduhan tersebut."
"Namun tuduhan melakukan penyuapan dalam kasus itu hanya akan membunuh "karakter pribadinya," sehingga Aung San Suu Kyi" akan dilarang mengambil bagian dalam kegiatan politik," kata Zaw kepada AFP.
Kudeta pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi telah membawa ratusan ribu orang turun ke jalan-jalan.
Mereka menggelar aksi demo melawan kudeta militer. Junta menanggapi lewat tindakan ke brutal yang telah menyebabkan setidaknya 200 orang tewas.
Berawal dari Pemilu 2020
Awalnya, junta militer menangkap dan menahan Aung San Suu Kyi atas tuduhan kecurangan pemilu November 2020 lalu yang dimenangkan partai besutannya, NLD.
Bersamaan itu pula ia telah mendekam dalam penjara sejak kudeta 1 Februari lalu.
Sebulan lebih kudeta terjadi, junta militer kembali melayangkan tuduhan kepada Aung San Suu Kyi.
Kali ini penerima nobel perdamaian itu dituduh telah menerima dana ilegal senilai 600 ribu dolar Amerika Serikat (AS) ditambah emas batangan saat berada di pemerintahan.
Belakangan, dakwaan berupa pelanggaran undang-undang bencana alam juga dikenakan terhadap Aung San Suu Kyi karena ia dianggap melanggar protokol menyangkut penanganan Covid-19.
Selain Aung San Suu Kyi, Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru.
Seperti dilansir Reuters, Rabu 3 Maret 2021), dakwaan baru untuk Win Myint termasuk pelanggaran konstitusi yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara.
Win Myint ditangkap pada 1 Februari bersama Aung San Suu Kyi hanya beberapa jam sebelum militer merebut kekuasaan dalam kudeta.
Win Myint juga menghadapi tuduhan atas melanggar protokol kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus corona.
Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan tanggal persidangan Win Myint belumdiketahui.(Reuters/AFP/Channel News Asia)
Ikuti berita terkait krisis Myanmar
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul Daftar Kasus Hukum Aung San Suu Kyi Bertambah, Junta Militer Kini Menudingnya Korupsi
