Berita Buleleng
Puspaka Kembalikan Uang Sewa, Dugaan Korupsi Rumjab Mantan Sekda Buleleng
Tak ingin dianggap menimbulkan kerugian negara, mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang sewa rumah dinas
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA – Tak ingin dianggap menimbulkan kerugian negara, mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka mengembalikan uang sewa rumah dinas yang ia terima sejak 2014-2020, ke kas negara Jumat 19 Maret 2021 siang.
Pengembalian uang ini dilakukan oleh Puspaka melalui Bank BPD Bali Cabang Singaraja.
Dari pantauan di lokasi, Puspaka nampak mengembalikan uang sewa rumah dinas senilai Rp 923.400.000, dengan didampingi anak pertamanya, Dewa Radhea.
Selanjutnya, Puspaka menyempatkan diri memberikan klarifikasi kepada awak media di ruang rapat Bank BPD Bali Cabang Singaraja.
Baca juga: Pemkab Buleleng Serahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Rumah Dinas Mantan Sekda ke Kejati Bali
Baca juga: Kejati Bali Naikkan ke Penyidikan, Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan Sekda Buleleng
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Korupsi Anggaran Rumah Jabatan Sekda Buleleng, Kejati Bali Ungkap Modusnya
Dalam keterangannya, Puspaka menyebut uang sewa rumah dinas yang ia kembalikan memang melebihi dari perhitungan pihak Kejaksaan Tinggi Bali.
Dari perkirakan Kejati Bali, kerugian uang negara dari kasus dugaan korupsi ini Rp 836 juta.
Namun setelah dihitung sendiri oleh Puspaka, berdasarkan SPJ tahun 2014 hingga 2020, uang sewa rumah dinas yang diterima setelah dipotong pajak Rp 923.400.000, atau sebesar Rp 15 juta per bulan.
“Saya tidak pernah berpikir memanfaatkan kepentingan untuk menambah keuntungan buat saya pribadi. Pengembalian ini saya lakukan atas itikad baik saya, agar tidak ada lagi kata kerugian uang negara. Saya juga sangat menghormati proses hukum,” ucapnya.
Pria asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt ini juga tidak menampik, meski telah diberikan uang sewa rumah dinas, selama bertugas menjadi Sekda Buleleng periode 2011-2020, ia tetap tinggal di rumah pribadinya yang terletak di Jalan Kumba Karna LC No 14X, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Namun hal ini diklaim Puspaka ia lakukan sesuai dengan payung hukum yang ada.
Berita Buleleng terkini
Berita Bali
dugaan korupsi rumah jabatan sekda buleleng
dugaan korupsi
Pemkab Buleleng
Sekda Buleleng
Buleleng
Bali
Tribun Bali
Running News
Berdampak pada Pendapatan, Pedagang Pasar Tumpah Keluhkan Jam Operasional Pasar Banyuasri Buleleng |
![]() |
---|
UPDATE: Orangtua Bayi yang Dibuang di Kloncing Buleleng Menikah, Polisi Pastikan Kasus Tetap Lanjut |
![]() |
---|
UPDATE: Masa Penahanan 8 Tersangka Kasus Dugaan Mark-up Dana Explore Buleleng Diperpanjang |
![]() |
---|
Desa Patas Buleleng Bali Dapat Bantuan TPS3R |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Siswi SMP di Buleleng Diduga Bunuh Diri Dengan Cara Minum Potasium |
![]() |
---|