Penemuan Mayat di Denpasar

UPDATE - Pembunuhan WNA Slovakia di Sanur Denpasar Bali, Lorens Terancam Hukuman Mati

Lorens Parera (31), pelaku pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Slovakia, Adriana Simeonova telah dilimpahkan penyidik

Penulis: Putu Candra | Editor: Noviana Windri
Dok. Polsek Densel
Lorens Parera (31) tersangka pembunuhan WNA Slovakia, Adriana Simeonova ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Densel, pada Kamis 21 Januari 2021 

Pisau tersebut dibeli terdakwa di Slovakia saat diajak korban ke negaranya.

Diamankan pula, satu buah HP merk Samsung warna hitam dalam kondisi patah terbagi dua milik korban. Selain itu, satu unit Sepeda motor Kawasaki warna merah nomor kendaraan DK 4196 FI, satu pasang mantel / jas hujan berbentuk baju dan celana warna hijau.

Satu buah celana traning warna hitam, satu baju kaos oblong warna hitam, sepasang sarung tangan warna hitam, sepasang sepatu warna biru putih.

Adapun kronologis kejadian, berawal pada hari Selasa, 19 Januari 2021, sekitar jam 14.42 wita saat saksi berinisial AN berada di rumah mencoba menghubungi korban dengan pesan WA.

Saksi pun merasa khawatir dengan keadaan korban, dan beberapa kali menelepon ponsel korban namun tidak aktif. 

Sehari kemudian, sekitar jam 08.45 wita saksi mendatangi rumah korban.

Setiba di sana , saksi berulang kali menggedor pintu gerbang dan memanggil korban namun tidak ada jawaban.

Saksi lalu masuk ke dalam rumah korban sembari memanggil-manggil nama korban. 

Saat berada di depan bar dan menoleh ke arah dapur, saksi melihat korban sudah tergeletak dengan posisi menengadah dan bersimbah darah.

Mengetahui hal itu, saksi langsung berlari keluar sambil menangis, dan mencoba menghubungi Polisi.

Tetangga di depan rumah korban pun keluar dan saksi langsung menceritakan bahwa adanya peristiwa pembunuhan.

Selanjutnya saksi bergegas kantor polisi melaporkan kejadian itu. 

Ikuti berita Pembunuhan WNA Slovakia

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved