Vaksinasi

AstraZeneca Tegaskan Vaksin Buatannya Tidak Mengandung Babi

Perusahaan farmasi dan biofarmasi yang berkantor pusat di Cambridge, Inggris itu menyatakan vaksin buatannya tidak mengandung babi dan hewan lain.

Editor: DionDBPutra
khybernews.tv
Ilustrasi vaksin Covid-19. Produsen vaksin AstraZeneca menyatakan vaksin buatannya tidak mengandung babi dan hewan lain. 

Yang keempat adalah kaidah Adh dhararu, maksudnya kaidah kedaruratan. Jadi dalam kondisi darurat, hal-hal yang menyebabkan haram itu kemudian dapat gugur.

"Jadi meski ada unsur babinya, namun karena ini darurat, maka menjadi halal. Hingga nanti menemukan vaksin yang tidak menggunakan tripsin dari babi, maka vaksin yang ada hari ini tetap halal. Saat nanti ditemukan vaksin dengan tripsin dari sapi atau status pandemi Covid-19 ini berubah menjadi endemi saja, barulah dapat dikatakan kedaruratan dari permasalahan ini sudah lewat," tuturnya.

"Maka ketika vaksinasi Covid-19 ini menjadi efektif, di situlah kemudian masyarakat bisa memilih vaksin yang benar-benar halal. Pernyataan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca ini haram tetapi boleh digunakan dari MUI menurut saya berasal sudut pandang ini,” papar Atoilah.

Dan terakhir yang kelima adalah kaidah Al Urf. Ini adalah terkait dengan kearifan lokal. “Saya kira kalau poin yang ini kurang cocok untuk diimplementasikan dalam vaksin. Al Urf ini contohnya acara selamatan. "Selama itu tidak melanggar akidah intinya, boleh,” ujarnya.

Lebih lanjut Atoilah menjelaskan bahwa tripsin babi yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca itu dilakukan pada proses awal penanaman untuk menumbuhkan virus pada sel inang.

”Setelah virus ditanam kemudian tumbuh, maka virusnya dipanen. Pada proses itu menurut saya, pada dasarnya tidak ada persentuhan lagi antara tripsin dan si virus karena urusan si tripsin ini hanya dengan media tanamnya. Untuk itu, di produk akhir vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak ada unsur babi sama sekali. Ibarat analoginya jika kita menanam pohon, menggunakan pupuk kandang yang kandungannya termasuk najis, tetapi ketika menghasilkan buah, maka si buah tidak lantas menjadi najis juga,” tegas Atoilah.

”Kemarin saya juga sudah konfirmasi ulang ke pihak AstraZeneca, dan ternyata mereka tidak melibatkan tripsin dalam proses pemisahan. Tripsin itu hanya digunakan untuk media pembiakan. Jadi menurut saya, vaksin ini lebih aman dan halal,” tambah Atoilah.(tribun network/rzk/rin/dod)

Ikuti berita terkait Vaksin Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved