Berita Bangli
DLH Bangli Usulkan Retribusi Layanan Persampahan Rumah Tangga Naik hingga 100 Persen
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli merancang pembaruan tarif retribusi pungutan sampah di Bangli.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli merancang pembaruan tarif retribusi pungutan sampah di Bangli.
Sesuai tarif yang diusulkan, retribusi layanan persampahan rumah tangga dinaikkan 100 persen.
Rencana pembaruan retribusi ini telah diusulkan dinas melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bangli No. 10 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Sekretaris DLH Bangli, I Gusti Laksana saat dikonfirmasi Minggu 21 Maret 2021 mengatakan, kenaikan retribusi telah berdasarkan kajian akademis.
Baca juga: Kinerja Bawahan Lebih Kompeten dari Pimpinan OPD, Dewan Bangli Usulkan Assessment Jabatan Pimpinan
Selain itu, juga disesuaikan dengan kebutuhan biaya besarnya pelayanan persampahan Kabupaten Bangli.
Laksana mengatakan, besaran retribusi layanan persampahan rumah tangga, saat ini hanya Rp 2 ribu hingga Rp 3 ribu per bulan per Kepala Keluarga (KK).
Sedangkan bagi pelaku usaha, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp 17 ribu per bulan.
"Tarif ini sudah berlaku dari tahun 2012. Dengan retribusi sebesar Rp 2 ribu jelas kami rugi. Cuma kan harus dijalankan karena tugas pemerintah," ucapnya.
Sementara pada rancangan perda perubahan, retribusi layanan persampahan rumah tangga dirancang naik 100 persen menjadi Rp 4 ribu hingga Rp 5 ribu.
Dan untuk pelaku usaha, tarif retribusi dirancang sebesar Rp 25 ribu per bulan.
DLH Bangli
retribusi sampah
pelaku usaha
Kecamatan Susut
Kecamatan Kintamani
sampah rumah tangga
Kepala Keluarga (KK)
Tribun Bali
Berita Bangli Terkini
Berita Bangli hari ini
Dua Anggota DPRD Bangli Periode 2014-2019 Belum Kembalikan Kelebihan Tunjangan Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Lihat Peluang di Tengah Pandemi, Made Wira Tarik Tabungan untuk Modal Buka Usaha Tanaman Hias |
![]() |
---|
Sempat Turun Akibat Suspect ASF, Dinas PKP Bangli Pastikan Stok Babi Jelang Galungan Aman |
![]() |
---|
Retribusi Pedagang Pasar di Bangli Bakal Ditinjau Ulang, Kadis Tampik untuk Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Pasca Teror, Polres Bangli Perketat Penjagaan Eksternal dan Internal |
![]() |
---|