Berita Bangli

DLH Bangli Usulkan Retribusi Layanan Persampahan Rumah Tangga Naik hingga 100 Persen

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli merancang pembaruan tarif retribusi pungutan sampah di Bangli.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Petugas DLH Bangli saat mengangkut sampah di wilayah Kota Bangli belum lama ini 

Sasaran utamanya yakni wilayah protokoler, baik di Kota Bangli maupun Kecamatan lain seperti Susut, Tembuku, hingga Kintamani.

"Termasuk di daerah-daerah wisata juga kita sasar. Intinya layanan ini kita perluas di sepanjang jalan protokoler," ujarnya.

Dikatakan, di luar wilayah kota, selama ini layanan persampahan di kecamatan hanya menyasar pasar saja.

Seperti di Pasar Kayuambua, Susut dan Pasar Singamandawa, Kintamani serta beberapa titik restoran.

Sedangkan wilayah Tembuku belum disasar layanan persampahan.

 "Dengan perluasan layanan ini, seluruh wilayah kecamatan akan terjangkau dengan layanan persampahan. Termasuk desa-desa yang ingin mendapat layanan persampahan, Laksana mengatakan boleh memohon pada DLH," ungkapnya.

Disinggung soal besaran retribusi layanan persampahan, Laksana mengatakan jumlahnya tergolong kecil. Yakni hanya Rp 125 juta per tahun.

Sedangkan dengan adanya perubahan tarif retribusi, besaran per tahunnya pun ditaksir menjadi Rp 400 juta hingga Rp 500 juta per tahun.

"Yang paling besar menyumbang retribusi adalah layanan persampahan bagi perusahaan atau pelaku usaha," tandasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bangli

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved