Kerajaan Inggris
Pangeran William Marah pada Harry dan Meghan, Keduanya Dianggap Menghina Ratu Elizabeth II
William marah atas reaksi Harry dan Meghan terhadap larangan mengenai penggunaan kata “Royal” (artinya “Kerajaan”) pada website milik Harry-Meghan.
TRIBUN-BALI.COM, LONDON - Cerita tentang keretakan keluarga Kerajaan Inggris ternyata masih terus bergulir sejak kehebohan wawancara Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle di acara Oprah pada 7 Maret 2021, yang banyak menyentil kehidupan di dalam kerajaan.
Kali ini kabar terbaru berasal dari Pangeran William, kakak Harry. Sebetulnya peristiwanya sendiri sudah lama terjadi, namun baru hari ini ramai diungkapkan oleh media Inggris.
Dilansir media Inggris The Mirror pada Minggu 21 Maret 2021, disebutkan bahwa William marah atas reaksi Harry dan Meghan terhadap larangan mengenai penggunaan kata “Royal” (artinya “Kerajaan”) pada website milik Harry-Meghan.
Larangan penggunaan kata “Royal” itu dikeluarkan oleh Ratu Inggris, yaitu Ratu Elizabeth II, menyusul munculnya website milik Harry - Meghan yang memakai kata “Royal”.
Padahal saat itu, di tahun 2020, Harry dan Meghan sudah memutuskan untuk meninggalkan gelar dan atribut kebangsawanan mereka setelah keduanya memutuskan keluar dari istana dan menjalani kehidupan sebagai warga biasa di luar Inggris.
Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Dinilai Dusta soal Adanya Diskriminasi di Kerajaan Inggris
Baca juga: Keluarga Kerajaan Inggris Makin Retak, Harry Berbicara dengan Pangeran Charles dan Kakaknya
Oleh media-media Inggris, keluarnya Harry - Meghan sebagai anggota resmi kerajaan itu diistilahkan sebagai Megxit (singkatan dari Meghan Exit), yang memelesetkan istilah Brexit (Britain Exit), yakni keluarnya Inggris dari kesepakatan Uni Eropa.
“Pangeran William merasa reaksi Harry dan Meghan terhadap larangan Ratu itu sebagai menghina dan tidak sopan,” kata sumber-sumber yang mengetahui ucapan William, seperti diberitakan The Mirror hari ini.
Diketahui, setelah melepas secara resmi kebangsawanan Kerajaan Inggris, Harry dan Meghan membuat situs web dengan menggunakan kata “Sussex Royal”.
Sussex adalah atribut kerajaan yang sebelumnya tersematkan pada Pangeran Harry, karena dia digelari Duke of Sussex. Sedangkan Meghan bergelar Duchess of Sussex.
Rupanya, setelah menanggalkan gelar kebangsawanan, mereka berdua masih memakai kata “Sussex Royal” di situs web mereka, yang kemudian memicu tanggapan dari Ratu Elizabeth.
Apalagi, situs yang mencantumkan kata “Sussex Royal” itu dipandang Pangeran William (yang bergelar Duke of Cambridge) digunakan juga untuk kepentingan proyek komersial Harry – Meghan setelah mereka tidak lagi menyandang gelar bangsawan.
Ratu Elizabeth II kemudian memerintahkan pasangan itu untuk tidak menggunakan kata “Royal” (Kerajaan) untuk proyek mereka di masa depan.
Setelah larangan tersebut dikeluarkan, Harry – Meghan memberikan tanggapan tegas.
Mereka dengan memposting pernyataan yang berbunyi : 'Meskipun tidak ada yurisdiksi oleh The Monarchy ( Kerajaan Inggris). . . atas penggunaan kata 'Royal' di luar negeri, tetapi Duke dan Duchess of Sussex tidak bermaksud untuk menggunakan kata 'Sussex Royal'. . . atau . . . 'Royal'.
wawancara Oprah dengan Meghan Markle
wawancara Oprah Winfrey
pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle
kontroversi Meghan Markle
Tribun Bali Terkini
Tribun Bali
Pangeran Harry dan Meghan Dinilai Dusta
Meghan Markle
Kerajaan Inggris
Pangeran Charles Akan Punya Tantangan Khusus Saat Jadi Raja Inggis Nanti, Pakar: Sosok Transisi |
![]() |
---|
KISAH Camilla, Istri Pangeran Charles, Kini Jadi Calon Permaisuri Kerajaan Inggris |
![]() |
---|
Untuk Pertama Kali Ratu Elizabeth II Jalan Menggunakan Tongkat |
![]() |
---|
Dianggap Langgar Protokol Kerajaan, Pangeran William dan Kate Dinilai Tunjukan Sinyal Kepempimpinan |
![]() |
---|
Kate Middleton Tak Boleh Tidur Sebelum Ratu Elizabeth, Ini 6 Larangan dari Kerajaan Inggris |
![]() |
---|