Berita Jembrana
Terkait Polemik BBM Bersubsidi untuk Nelayan, HSNI Jembrana: Sejak 2017 SIUP & SIPI Banyak yang Mati
Nelayan di Pengambengan dan Perancak mulai kelimpungan dengan rendahnya tangkapan dan harga jual ikan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Nelayan di Pengambengan dan Perancak, Jembrana, Bali mulai kelimpungan dengan rendahnya tangkapan dan harga jual ikan.
Hal ini kemudian berimbas pada BBM non subsidi yang tidak didapatkan nelayan lantaran tidak mengantongi izin.
Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jembrana, I Made Widanayasa mengakui, bahwa persoalan ini sudah terjadi sejak 2017 lalu.
“Persoalan yang paling mendasar adalah terkait izin perahu baik itu SIUP maupun SIPI.
Baca juga: Nelayan di Jembrana Keluhkan Tak Bisa Beli BBM Bersubsidi Akibat Terganjal Surat Rekomendasi
Sejak 2017 lalu hingga 2020 banyak izin perahu mati karena kendala aturan salah satunya terkait PASS kapal,” ucapnya Minggu 21 Maret 2021.
Menurut dia, permasalahan sudah sering disampaikan dan beberapa kali dibahas.
Baik dengan nelayan Selerek maupun instansi yang berwenang.
Dari PASS kapal itu sudah banyak yang mengajukan tetapi baru beberapa yang keluar sampai sekarang dari 2017.
Dan kondisi saat ini Dinas Kelautan, tidak berani mengeluarkan rekomendasi apabila tidak ada persayaratan yang ditentukan.
Pengawas perikanan untuk surat ijin berlayar dan SLO juga tidak berani mengeluarkan, karena syarat ketentuan tidak lengkap.
“HNSI terus menyampaikan permasalahan ini. Mendukung mencari jalan keluar bersama-sama. Sehingga nelayan bisa melaut dengan aman,” bebernya.
Tak Bisa Beli BBM Bersubsidi
Seperti diberitakan, nelayan Pengambengan mengalami kesulitan dalam BBM bersubsidi.
Ternyata bukan persoalan stok, namun rekomendasi menjadi kendala.
Bahkan, faktanya stok BBM bersubsidi mencukupi untuk para nelayan.