Berita Jembrana
Terkait Polemik BBM Bersubsidi untuk Nelayan, HSNI Jembrana: Sejak 2017 SIUP & SIPI Banyak yang Mati
Nelayan di Pengambengan dan Perancak mulai kelimpungan dengan rendahnya tangkapan dan harga jual ikan.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Akibat hal ini, nelayan pun terpaksa membeli BBM non subsidi untuk pergi melaut menangkap ikan
Baca juga: Pencarian Korban Nelayan Hilang di Perairan Desa Perancak Jembrana Bali Dihentikan Sementara
Informasi yang dihimpun, SPBN dan SPBU, tidak dapat melayani pembelian para nelayan dikarenakan surat rekomendasi dinas terkait yang tidak turun kepada nelayan.
Dan untuk turunnya rekomendasi, maka nelayan sendiri wajib memiliki SIUP (surat ijin usaha perikanan).
Pada faktanya, sebanyak 36 perahu milik nelayan Jembrana dengan kapasitas 30 GT pada 2020 lalu, izinnya sudah mati.
Salah seorang nelayan yang enggan disebut namanya, mengaku, bahwa kondisi saat ini membuat nelayan kelimpungan.
Masalahnya, hasil tangkapan ikan tidak sebanyak 2020 lalu.
Saat 2020 sendiri, tidak terlalu terasa untuk membeli BBM non subsidi, dikarenakan tangkapan dan harga cukup lumayan.
Berbeda halnya saat ini, Dimana harga jual ikan turun sedangkan harga BBM non subsidi tetap.
“Semakin lama juga terasa untuk bahan bakar,” ucapnya.
Salah satu pengelola SPBN Pengambengan, Tantri mengaku, bahwa kuota bahan bakar solar nelayan masih mencukupi.
Akan tetapi memang SPBN hanya menerima pembelian dari nelayan yang mengantongi rekomendasi.
Ketika tidak ada, maka tidak dilayani karena pihaknya menjalankan dan menaati peraturan yang berlaku.
Baca juga: Seorang Nelayan Hilang di Perairan Desa Perancak Jembrana, Eddy: Sampai Sekarang Belum Ditemukan
“Untuk stok selalu ada. Cuma sejak tahun 2020 memang sering terlambat datang.
Untuk kuota biasanya 40 ribu liter, dan sekarang karena berkurang, hanya 25 ribu liter,” ungkapnya. (*).
Artikel lainnya di Berita Jembrana