Corona di Bali
18 Pelanggar Terjaring Sidak Masker di Sidakarya Denpasar, 4 Orang Didenda
Tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan pada Senin, 22 Maret 2021. Sidak ini digelar di perempatan Jalan Sidakarya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.
Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat.
Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)
Berita lainnya di Corona di Bali