Corona di Bali

18 Pelanggar Terjaring Sidak Masker di Sidakarya Denpasar, 4 Orang Didenda

Tim yustisi Kota Denpasar menggelar sidak protokol kesehatan pada Senin, 22 Maret 2021. Sidak ini digelar di perempatan Jalan Sidakarya

Istimewa
Sidak protokol kesehatan di Sidakarya, Senin 22 Maret 2021 

Jika hal ini tidak ditaati tentu diambil langkah tegas.

Dengan demikian maka semua masyarakat semakin sadar dan mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut Sayoga  mengatakan pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat.

Dengan adanya partisipasi masyarakat maka pelanggaran tidak akan ada lagi, sehingga pencegahan penularan virus covid 19 segera bisa diatasi. (*)

Berita lainnya di Corona di Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved