Berita Jembrana
Kronologi Yasin Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah 11 Tahun di Jembrana Bali
Yasin, 21 tahun, asal Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, harus dikerangkeng polisi karena kasus pelecehan seksual.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Yasin, 21 tahun, asal Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, harus dikerangkeng polisi karena kasus pelecehan seksual.
Yasin melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 11 tahun.
Kasus yang sama juga pernah menimpa tersangka, sehingga semenjak itu dirinya memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, awal mula kejadian ini terjadi pada 16 Maret 2021 lalu.
Baca juga: Nelayan Hilang di Jembrana Ditemukan Meninggal Dunia
Saat itu, sekitar pukul 22.00 Wita malam hari, tersangka lapar dan hendak membeli makanan.
Kemudian, tersangka keluar dari yayasan untuk membeli makanan.
Hingga akhirnya kembali ke yayasan.
Setelah itu, tersangka melihat korban terlelap di salah satu ruangan.
Kemudian, menghampiri korban saat tidur.
“Karena mengetahui korban tidur, tersangka kemudian menghampiri korban,” ucapnya Senin 22 Maret 2021.
Setelah itu, sambung Yogie, korban diangkat oleh tersangka ke sebelah ruangan dan ditidurkan di atas matras.
Kemudian tersangka mendapat sebuah silet dan merobek celana korban.
Selanjutnya tersangka berencana melakukan tindakan tak senonoh.
Akan tetapi takut korban bangun, akhirnya tersangka tak jadi dan hanya melakukan masturbasi.
Baca juga: Kunker ke Jembrana, TP PKK Provinsi Bali Serahkan Bingkisan Bagi Ibu Hamil dan Keluarga Stunting
“Korban sempat bangun dan melaporkan kejadian ini ke pimpinan yayasan dan melaporkan kepada kami,” bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana