Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kondisi Sepi Ditambah Pandemi, 50 Persen Kios dan Los di Pasar Badung Lantai 3 dan 4 Tutup

Selain itu, penyebab kondisi ini dikarenakan beberapa fasilitas pendukung yang tidak berfungsi secara maksimal.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Rizal Fanany
Kondisi Pasar Badung yang terlihat sepi pada 22 Maret 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kios maupun los di Pasar Badung, Denpasar, Bali banyak yang tutup.

Kondisi ini banyak terjadi di lantai 3 dan lantai 4 pasar.

Lokasi yang digunakan untuk berjualan pakaian maupun perhiasan ini banyak yang tak beroperasi.

Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan hampir 50 persen kios dan los di lantai 3 dan 4 ini tutup.

“Yang tutup hampir 50 persen untuk kios dan los di lantai 3 dan 4. Kalau di lantai 1 dan lantai 2 beroperasi hampir 100 persen,” katanya, Selasa, 23 Maret 2021.

Ia mengatakan banyak pedagang yang memilih tutup dikarenakan kondisinya yang sepi.

Apalagi, keadaan ini diperparah oleh pandemi Covid-19, sehingga masyarakat banyak yang mengurangi pengeluaran untuk perhiasan maupun pakaian.

Selain itu, penyebab kondisi ini dikarenakan beberapa fasilitas pendukung yang tidak berfungsi secara maksimal.

“Kami belum bisa memperbaiki sarana dan prasarana juga seperti eskalator karena selama ini kami belum bisa memungut sewa kios dan los ke pedagang,” katanya.

Terkait banyaknya pedagang yang tutup ini, pihaknya juga akan melakukan evaluasi.

Selanjutnya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pedagang bersangkutan tentang kendala yang dihadapi.

“Kami akan tanyakan ke pedagangnya. Kalau misalnya tidak ingin melanjutkan kembali berjualan, agar dikembalikan kepada kami. Nanti kami akan carikan pedagang yang lain,” katanya.

Sementara itu, Pasar Badung yang dianggap sebagai pasar tradisional termegah di Bali ini telah diresmikan 2 tahun lalu oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Meskipun sudah diresmikan sejak lama, akan tetapi Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar belum bisa memungut sewa kios dan los.

Hal ini dikarenakan pengelolaan Pasar Badung belum diserahkan oleh Pemkot Denpasar ke Perumda Pasar.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved