Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Tanggal Kedaluwarsa dan Efek Sampingnya

Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Tanggal Kedaluwarsa Vaksin AstraZeneca dan Efek Sampingnya

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Tim medis menyuntikkan vaksin pada warga di Banjar Dangin Peken, intaran, Sanur, Denpasar, Senin 22 Maret 2021. - Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Masa kedaluwarsa dan Efek Sampingnya 

TRIBUN-BALI.COM - Setelah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) dari BPOM, vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca langsung didistribusikan ke tujuh provinsi di Indonesia.

Adapun total sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah habis didistribusikan ke tujuh provinsi tersebut untuk kemudian segera dilakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bali juga merupakan salah satu dari tujuh provinsi yang telah mendapat jatah vaksin AstraZeneca.

Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.

Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya

"Ini semua sudah dibagi habis 1,1 juta ke Jawa Timur, DKI Jakarta, Bali, NTT, Kepulauan Riau, Maluku, dan Sulawesi Utara," ujar Nadia seperti dilansir dari Kompas.com, Senin 22 Maret 2021.

Dijelaskan Nadia, hal tersebut menyesuaikan masa kedaluwarsa dari 1,1 juta dosis vaksin itu yang akan jatuh tempo pada akhir Mei 2021.

Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Masa kedaluwarsa dan Efek Sampingnya
Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Masa kedaluwarsa dan Efek Sampingnya (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sedangkan untuk penyuntikan dosis kedua, akan menggunalan vaksin AstraZeneca yang bakal didatangkan pada April 2021.

Seperti diketahui, vaksin AstraZeneca sudah mulai digunakan untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia pada Senin (22/3/2021) kemarin.

Di Bali, vaksin AstraZeneca juga mulai disuntikkan untuk warga di kawasan Sanur, Denpasar.

Vaksin buatan Inggris itu juga digunakan untuk vaksinasi di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Nadia lantas mencontohkan, vaksin AstraZeneca telah disuntikkan ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah dan sejumlah ulama lain.

Baca juga: Masih Pro dan Kontra, Ketua IDI Kota Denpasar Minta Jangan Generalisasi Efek Vaksin AstraZeneca

Efek Samping Vaksin AstraZeneca
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, efek vaksin AstraZeneca yang terjadi jauh lebih kecil dari angka vaksinasi yang sudah dilakukan sejauh ini.

Hal tersebut disampaikan Dante menanggapi munculnya laporan tentang efek samping vaksin AstraZeneca yang menyebabkan penggumpalan darah sehingga penggunaannya ditunda di beberapa negara.

"Memang ada laporan, hubungan antara ada kekentalan darah yang meningkat dengan kejadian infeksi di beberapa negara. Itu kejadian 30 dari 5 juta suntikan," kata Dante saat mendampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin kunjungan ke Lampung, Senin (22/3/2021) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

"Tapi 30 kejadian dari 5 juta suntikan itu, kalau diukur dari angka kekentalan darah yang meningkat masih lebih kecil dari angka vaksinasi," lanjut Dante.

Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Masa kedaluwarsa dan Efek Sampingnya
Ilustrasi - Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke Bali, Ketahui Masa kedaluwarsa dan Efek Sampingnya (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Dante mengatakan, adanya laporan tersebut pun ditindaklanjuti dengan sidang di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) termasuk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eropa.

Hasilnya memperlihatkan bahwa tidak ada hubungan antara peningkatkan kekentalan darah dan vaksinasi.

"Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan keputusan WHO," kata Dante.

Dante juga mengatakan, vaksin AstraZeneca yang sudah tiba di Tanah Air memiliki batas kedaluwarsa pada 31 Mei 2021.

Oleh karena itu, pemerintah pun melakukan percepatan dengan mendistribusikan ke beberapa daerah untuk mulai digunakan.

Rentang Waktu Pemberian Vaksin
Untuk diketahui, rentang waktu atau interval penyuntikan vaksin AstraZeneca yakni selama 8-12 minggu.

Dengan kata lain, vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki jarak waktu penyuntikan dua bulan.

Rentang waktu untuk AstraZeneca ini berbeda dengan vaksin Sinovac.

Menurut Nadia, vaksinasi Covid-19 menggunakan Sinovac memiliki rentang waktu lebih pendek, yakni selama 14 - 28 hari.

Baca juga: Vaksinasi di Sanur Gunakan Vaksin AstraZeneca, Lebih Manjur Mana dengan Sinovac? Ini Perbedaannya

Ilustrasi vaksinasi - Warga Ubud, Sanur, dan Nusa Dua Bersiap, Vaksinasi Segera Dimulai Menuju Zona Hijau Covid-19
Ilustrasi vaksinasi - Warga Ubud, Sanur, dan Nusa Dua Bersiap, Vaksinasi Segera Dimulai Menuju Zona Hijau Covid-19 (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mendistribusikan vaksin Covid-19 asal AstraZeneca ke seluruh provinsi di Tanah Air.

Hal ini Jokowi sampaikan saat meninjau vaksinasi massal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021).

"Tadi saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

Ia telah bertemu dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan para kiai untuk membahas penggunaan vaksin AstraZeneca.

Berdasar hasil pertemuan tersebut, dinyatakan bahwa vaksin asal Inggris itu siap digunakan dalam vaksinasi di Jawa Timur.

"Segera akan digunakan di pondok pesantren-pondok pesentren yang ada di Jawa Timur. Saya kira ini juga patut kita apresiasi," kata Jokowi.

(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin AstraZeneca Telah Didistribusikan ke 7 Provinsi Ini..." dan "Wamenkes Sebut Penggumpalan Darah usai Vaksinasi AstraZeneca 30 Kasus dari 50 Juta Suntikan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved