Berita Bali
Cegah Penyelewengan Dana, Pimpinan DPRD Bali Minta LPD Rutin Lakukan Audit Neraca Keuangan
Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry berharap agar setiap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali menjaga kesehatan neraca keuangannya
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry berharap agar setiap Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali menjaga kesehatan neraca keuangannya.
Apalagi, LPD ini merupakan lembaga keuangan masyarakat yang menyangkut dengan memberi dan menerima dana dari masyarakat.
“LPD ini kan lembaga keungan yang sangat sensitif, sebab memberi dan menerima dana masyarakat.
Maka sebaiknya masing-masing LPD mencegah dengan cara salah satunya wajib diaudit oleh akuntan publik,” jelasnya Rabu 24 Maret 2021.
Baca juga: Kasus Korupsi LPD Batungsel Tabanan Jalani Sidang Perdana, Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi
Ia juga menyebut bahwa dengan rutin melakukan audit sebagai langkah cegah dini dari berbagai penyelewengan hukum.
“Tidak boleh keluar dari jati diri LPD itu sendiri.
Memberikan bantuan pinjaman desa adat, jangan keluar dari hal itu,” sambungnya.
Ketua DPD I Golkar Bali itu juga menegaskan bahwa para pengelola LPD wajib melakukan kalkulasi dalam penetapan persetujuan kredit.
Selain itu menghitung dengan cermat antara tabungan deposito dengan yang dimiliki, dan penyaluran kredit sebagai sumber pendapatan.
“Terpenting, yang tidak memiliki kewenangan agar jangan ikut campur.
Contoh seperti ada yang merasa berkuasa padahal tidak layak, dan orang luar misalnya,” tandas dia.
Sugawa Korry juga mengatakan bahwa ada beberapa syarat terkait kewenangan dalam kompetensi dalam pengawasan.
Kemudian jangan ada pengingkaran dalam usaha jati diri LPD itu sendiri dalam simpan pinjam dalam spekulasi.
Selain itu agar adanya seleksi di dalam pemberian pinjaman atau secara selektif dan tidak longgar.
Baca juga: Kejari Tabanan Terus Dalami Penyalahgunaan Kredit LPD Sunantaya,15 Saksi Sudah Diperiksa
“Misalnya sudah atau yang minjam tidak memiliki nama baik tapi dikasi.
Namun masih banyak juga yang masih bagus. Sering yang saya sampaikan LPD memiliki kewajiban dalam pandemi ini membantu warganya secara proposional.
Kalau kurang di dalam mengelola manajemen ya bidang pendidikan harus dikasi,” imbuhnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali