Berita Tabanan
Komet Tegaskan Agar Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Satu Jalur, Jangan Sampai Pecah Kongsi
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan, menyampaikan visi misinya
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"itu yang sangat penting. Langkah konkret," pungkasnya.
Bupati Sanjaya justru menanggapi hal tersebut, bahwa hal tersebut (mutasi) sudah ditegaskan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Benar apa yang disampaikan Bapak Ketua Fraksi (PDIP). Kami berangkat dari partai yang sama. Jangan saling tabrakan. Jangan saling mendahului. Semuanya itu ada di koordinasi. Semua ada tupoksinya. Tugas Bupati apa? Tugas Wakil Bupati apa? Tugas birokrasi apa?," katanya.
Karena itu, menurut dia, pegangan kerja yang telah digariskan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah tinggal dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Kalau itu dilaksanakan dengan baik, tidak akan ada tabrakan. Tidak ada pecah kongsi di tengah jalan," imbuh Sanjaya.
Secara diplomatis, Sanjaya mengatakan, baik dirinya maupun Edi Wirawan belum genap sebulan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Saat ini dia dan wakilnya sedang fokus memaparkan dan mempertajam visi misinya sebagaimana janji politik yang sudah ditebar saat kampanye.
"Sehingga, kami ini belum ada sebulan dilantik, malu nanti, belum apa-apa sudah ribut. Apa yang diributkan? Apa nggak ada sekarang. Yang ada Bupati dan Wakil Bupati rasa pandemi. Hanya tugas-tugas saja yang memang harus kami laksanakan sesuai janji politik," pungkasnya.(*).