Berita Buleleng
UPDATE: Pembuang Bayi di Buleleng Diamankan, Terungkap Hubungan Gelap Terduga Pelaku & Pemilik Rumah
Terduga pelaku pembuang bayi di Buleleng ini diketahui benisial Made A (24) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Komang Agus Ruspawan
Terpisah, Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budi Antara juga enggan memberikan hasil autopsi, dengan alasan akan segera dirilis pada Jumat 26 Maret 2021 pagi.
"Tunggu hasil autopsinya akan dirilis hari Jumat ya," pungkasnya.
Autopsi dilakukan selain untuk mengetahui penyebab kematiannya, hasilnya juga akan digunakan sebagai bahan penyelidikan aparat kepolisian.
“Penyidik ingin mengetahui apakah bayi itu meninggal saat baru dilahirkan, atau meninggal saat diletakan oleh pelaku di dalam dus. Jadi kami masih menunggu hasil autopsinya itu, untuk dijadikan sebagai bahan penyelidikan,” ucap Sumarjaya.
Dalam kasus ini, penyidik memeriksa tiga orang saksi. Tiga saksi itu di antaranya Gusti Ayu Suratini selaku orang yang pertama kali menemukan mayat bayi tersebut, Gusti KDO selaku pemilik rumah, serta salah satu warga yang tinggal di sekitar TKP.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ari-ari milik bayi malang tersebut, serta kardus dan plastik hitam yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus bayi tersebut.
Baca JUga: Rumah Sekaligus Gudang Oven Tembakau dan 3 Unit Sepeda Motor Ludes Terbakar di Desa Panji Buleleng
Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng dihebohkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 16.00 wita.
Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Gusti Ayu Suratini. Kala itu Suratini mendatangi kediaman milik kerabatnya Gusti KDO untuk bersih-bersih rumah.
Sebelum masuk, Suratini terlebih dahulu mengambil kunci rumah yang biasa diletakkan oleh sang pemilik rumah di bawah tumpukan kardus.
Saat mengambil kunci rumah itulah, Suratini tiba-tiba menemukan adanya sesosok bayi dalam kondisi telah meninggal dunia, tepat di dalam kardus tersebut. Bayi itu juga tampak terbungkus plastik berwarna hitam.
Dari hasil visum yang dilakukan petugas medis Puskesmas Sawan I, bayi tersebut berusia sembilan bulan dalam kandungan, memiliki panjang 47 centimeter serta berat tiga kilogram.
Selain itu, bayi malang itu juga diperkirakan lahir dalam keadaan normal, dengan ari-ari yang masih menempel di tubuh bayi.
Usai melakukan visum, jenazah bayi tersebut kemudian dibawa ke RSUD Buleleng untuk di autopsi. (*)