Mudik Lebaran 2021

BREAKING NEWS - Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Tahun 2021

Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/ Masnurul Hidayat
Antrean Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk 2 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat Mudik di Tengah Pandemi

Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Diberitakan TRIBUN-BALI.COM sebelumnya,

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun 2021.

“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalu Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ucap Budi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Budi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Menanggapi pernyataan dari Menhub, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali merasa senang jika hal ini benar terjadi.

Harapannya, penumpang nantinya tidak dipersulit dengan banyaknya syarat-syarat ketika bepergian dengan bus.

“Syarat yang menyulitkan misalnya asal sudah vaksin Covid-19, tes antigen dan lain-lain. Kalau sekadar protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan cek suhu tubuh, memang sudah jadi kebiasaan sekarang,” ucap Anthony kepada Kompas.com, Selasa (16 Maret 2021).

Mengapa menyulitkan, Anthony menjelaskan kalau wajib vaksin atau tes antigen sebelum naik bus tidak masuk akal.

Misalnya saja untuk biaya tes antigen jika dibandingkan dengan harga tiket bus, jadi terlampau tinggi.

5 Kreasi Olahan Labu Kuning untuk Menu Takjil Buka Puasa, Ada Klepon hingga Es Krim

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan Bahasa Arab dan Latin, JADWAL Imsakiyah Ramadhan 2021 Wilayah Kota Denpasar Bali

“Harusnya ditata seperti wajib protokol kesehatan. Kedua, penumpang harus dapat didata atau terlacak, jadi jika ada penumpang yang terindikasi Covid-19, kami dapat melacak, siapa saja yang satu bus dengan dia, lengkap dengan kontak yang bisa dihubungi,” kata Anthony.

Ketiga, mudik 2021 harus didukung dengan kendaraan umum.

Misalnya kendaraan pribadi pelat nomor hitam dibatasi kapasitasnya 50 persen dan benar-benar diawasi.

Sedangkan untuk kendaraan umum pelat nomor kuning, boleh diisi 70 persen.

“Pasti bisnis transportasi bisa sehat dan angka pandemi tidak melonjak,” ucapnya.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang tidak melarang kegiatan mudik Lebaran 2021.

Wiku menyebut, dilarang atau tidaknya mudik tetap membutuhkan sikap bijak masyarakat untuk menghadapinya.

"Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/3/2021).

"Khususnya, terkait melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan Covid-19," kata dia. 

Wiku juga menyebut, kebijakan mudik Lebaran 2021 saat ini masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga terkait.

Ikuti berita terkait Ramadan dan Lebaran

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved