Berita Bali

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Wagub Bali Cok Ace Minta Masyarakat Bali Menghormati & Menaati

Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menjadi pembicara dalam temu responden 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 19 November 2020. 

DENPASAR, TRIBUN BALI - Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Keputusan ini sendiri seperti ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Provinsi Bali mengaku kaget dengan kebijakan tersebut. 

Pasalnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2021 tidak dilarang. 

"Saya mendengar itu kan tidak dilarang untuk mudik lebaran sebelumnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat dihubungi, Jumat, 26 Maret 2021 sore.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Luhut: Libur Lebaran Ini Kita Hold Saja Dulu

Hanya saja, pihaknya menyebutkan bahwa secara umum pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan tersebut. 

Pasalnya, kebijakan itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.

"Kalau saya melihat spiritnya mengurangi penyebaran pandemi Covid-19, kemudian bahwasanya ada kekhawatiran itu, potret Indonesia secara keseluruhan itu kan pusat yang mengetahui penyebaran pandemi di masing-masing daerah," terangnya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei, Masyarakat Tak Boleh Keluar Daerah

Cok Ace juga menyebut bahwa kebijakan itu sendiri menurut dia sudah diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang matang. 

Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. 

"Kalau sampai pusat melarang berarti itu sudah melalui pertimbangan yang relevan,  jadi bukan lintas kabupaten, kalau itu lain lagi, ini kan lintas provinsi," akunya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Tahun 2021

Apakah pihaknya juga akan mengeluarkan edaran serupa. 

Cok Ace mengaku bahwa pihaknya masih akan mengkaji untuk mengeluarkan edaran serupa. 

Hanya saja, ia menyebut bahwa jika berkaca pada pelaksanaan mudik Idul Fitri 2020, maka pihaknya akan menerapkan berbagai mekanisme ketat dalam pelaksanaannya. 

"Kita kan sudah punya mekanisme-mekanisme, seperti tahun lalu kan, artinya sebagaimana mudik tahun lalu ya tentu dengan persyaratan-persyararatan andaikata bagaimana kembalinya, tes apa yang diperbolehkan at least apakah antigen," tegasnya.

Baca juga: Mudik Idul Fitri 2021 Dihapus, Pemerintah Hanya Berikan Satu Hari Cuti Bersama 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved