Mudik Lebaran 2021
BREAKING NEWS - Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Tahun 2021
Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun 2021.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
• Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Syarat Mudik di Tengah Pandemi
• Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Diberitakan TRIBUN-BALI.COM sebelumnya,
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun 2021.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalu Kementerian Perhubungan tidak melarang,” ucap Budi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3/2021).
syarat mudik lebaran 2021
larangan mudik
imbauan mudik
Breaking News
ramadan 2021
Muhadjir Effendy
Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Idul Fitri 2021
Larangan Mudik di Tengah Wacana Pembukaan Pariwisata Untuk Turis Asing, Ini Kata Ahli |
![]() |
---|
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Begini Tanggapan MUI |
![]() |
---|
Cerita Sedih Warga Perantauan di Bali, Tak Bisa Mudik Lagi Tahun Ini |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lebaran 6 – 17 Mei 2021, Penyaluran Bantuan Sosial Tetap Sesuai Jadwal |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei, Masyarakat Tak Boleh Keluar Daerah |
![]() |
---|