Berita Bali

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Wagub Bali Cok Ace Minta Masyarakat Bali Menghormati & Menaati

Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
Dokumentasi Pemprov Bali
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menjadi pembicara dalam temu responden 2020 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 19 November 2020. 

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat 

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved