Berita Bali
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Wagub Bali Cok Ace Minta Masyarakat Bali Menghormati & Menaati
Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Kambali
DENPASAR, TRIBUN BALI - Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Keputusan ini sendiri seperti ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.
Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Provinsi Bali mengaku kaget dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2021 tidak dilarang.
"Saya mendengar itu kan tidak dilarang untuk mudik lebaran sebelumnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat dihubungi, Jumat, 26 Maret 2021 sore.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Luhut: Libur Lebaran Ini Kita Hold Saja Dulu
Hanya saja, pihaknya menyebutkan bahwa secara umum pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan tersebut.
Pasalnya, kebijakan itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.
"Kalau saya melihat spiritnya mengurangi penyebaran pandemi Covid-19, kemudian bahwasanya ada kekhawatiran itu, potret Indonesia secara keseluruhan itu kan pusat yang mengetahui penyebaran pandemi di masing-masing daerah," terangnya.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei, Masyarakat Tak Boleh Keluar Daerah
Cok Ace juga menyebut bahwa kebijakan itu sendiri menurut dia sudah diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang matang.
Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau sampai pusat melarang berarti itu sudah melalui pertimbangan yang relevan, jadi bukan lintas kabupaten, kalau itu lain lagi, ini kan lintas provinsi," akunya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran Tahun 2021
Apakah pihaknya juga akan mengeluarkan edaran serupa.
Cok Ace mengaku bahwa pihaknya masih akan mengkaji untuk mengeluarkan edaran serupa.
Hanya saja, ia menyebut bahwa jika berkaca pada pelaksanaan mudik Idul Fitri 2020, maka pihaknya akan menerapkan berbagai mekanisme ketat dalam pelaksanaannya.
"Kita kan sudah punya mekanisme-mekanisme, seperti tahun lalu kan, artinya sebagaimana mudik tahun lalu ya tentu dengan persyaratan-persyararatan andaikata bagaimana kembalinya, tes apa yang diperbolehkan at least apakah antigen," tegasnya.
Baca juga: Mudik Idul Fitri 2021 Dihapus, Pemerintah Hanya Berikan Satu Hari Cuti Bersama
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.
Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (*)