Berita Bali
Peraturan Menteri Long Term Visa Selesai Dibahas, Luhut: Itu Nanti Memudahkan Work From Bali
Dalam kegiatan forum investasi dengan negara-negara mitra yang diadakan Kemenko Marves di Nusa Dua dihadiri langsung lima duta besar untuk Indonesia.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Kambali
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno beberapa waktu lalu mendorong adanya long term visa bagi wisatawan mancanegara.
Di mana visa ini berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
Mengenai long term visa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan saat ini Peraturan Menteri (Permen)-nya sedang dibahas.
Baca juga: Berdampak Luar Biasa Bagi Perekonomian, BKSP DPD RI Dorong Pariwisata Bali Untuk Bangkit Kembali
"Sekarang Permen-nya saya kira lagi diselesaikan.
Dan itu juga nanti akan mudahkan orang work from Bali, jadi tidak perlu dia izin yang banyak-banyak lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, usai menghadiri forum investasi dengan negara-negara mitra di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat 26 Maret 2021.
Intinya long term visa menurut Luhut adalah membuat branch mark dengan negara-negara setingkat Indonesia maupun negara-negara maju lainnya sepanjang itu masih bisa dikomunikasikan.
Dalam kegiatan forum investasi dengan negara-negara mitra yang diadakan Kemenko Marves di Nusa Dua dihadiri langsung lima duta besar untuk Indonesia.
Di antaranya Dubes Kanada H.E. Cameron Mackay, Dubes Italia H.E. Benedetto Latteri, Dubes Swiss H.E. Kurt Kunz, Dubes Jepang H.E. Kanasugi Kenji dan Wadubes Belanda H.E. Ardi Stoios-Braken.
Baca juga: Dies Natalis ke-43 Politeknik Pariwisata Bali, Membangun SDM Berkualitas Dalam Era Teknologi Digital
Mengenai rencana pembukaan kembali pariwisata internasional Bali dan long term visa, sebagian besar Warga Negara di kelima negara tersebut menyampaikan sangat menunggu hal tersebut terealisasi.
Satu tahun lebih pandemi Covid-19 melanda, Pemerintah Indonesia pun masih menutup pintu pariwisata bagi wisatawan mancanegara hingga sekarang.
Hanya Warga Negara Asing (WNA) pemegang visa diplomatik, visa dinas kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dapat masuk Indonesia.
Baca juga: Gaungkan Pariwisata Bali, Pangdam Udayana Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Kemudian bagaimana sekarang ini apakah larangan tersebut masih berlaku?
"Sebenarnya memang masih ada peraturan itu.
Kita lagi evaluasi, karena sekarang ini target kita Bali ini kalau tadi kita berbicara dengan Menteri Kesehatan sampai bulan depan itu kita upayakan bisa sampai 1,8 juta atau mendekati 2 juta masyarakat divaksin di Bali," ujar Luhut.
Jika target itu dapat dicapai, dan di bulan April sampai Mei bisa kita tambah lagi satu juta masyarakat Bali telah divaksin sehingga di bulan Mei bisa tercapai 3 juta tervaksinasi Covid-19.
"dan Bali ini kita anggap bisa jadi green zone atau zona hijau."
Baca juga: 5 Event Pariwisata di Tabanan Lulus Tahap Pertama, Dinas Pariwisata Terkendala Anggaran Pelaksanaan
Kemudian kapan Indonesia akan membuka pintu pariwisata khususnya Bali untuk wisatawan mancanegara?
Luhut menyampaikan hal mengenai itu masih dalam pembahasan.
"Kapan kita akan mau buka dengan asing? Itu pembicaraan lagi jalan juga.
Kita juga melihat mana yang boleh datang kemari, yang tentu penanganan Covid-19 baik dan vaksinasinya juga sudah banyak.
Sekarang lagi dibicarakan mengenai itu, dan besok ada rapat kata Bu Wamenparekraf mengenai itu," imbuh Luhut.
Baca juga: Sebagai Penyokong Pariwisata Ubud, Warga Peliatan Harapkan Segera Dapat Vaksin Covid-19
Lebih lanjut ia menyampaikan, parameter yang digunakan untuk mencabut larangan WNA (Wisman) masuk ke Indonesia, yaitu parameternya Bali khususnya harus sama dengan parameter digunakan negara asing yang mau masuk ke Indonesia.
"Misalnya Korea dan Qatar sama parameternya dengan kita setuju, ya kita bikin travel bubble-nya di situ.
Kalau nanti ada yang lain silahkan, tidak boleh satu pihak jadi harus kedua belah pihak," kata dia.
Menurutnya sejumlah negara menyampaikan penanganan Covid-19 kita (Indonesia) itu baik, penanganan ekonomi kita dampak pandemi Covid-19 juga baik dan diapresiasi oleh mereka.
"Itu (penanganan Covid-19 dan dampak ekonomi pandemi) diapresiasi oleh mereka.
Karena ini bagus turis itu bisa kita segera buka jangan terlalu lama.
Di Bali ini jangan hanya turis saja (mengandalkan sektor pariwisata) tapi bisa pertanian, kelautan dan industri itu juga harus dinaikkan (potensi ekonominya)," tandas Luhut. (*)