Berita Tabanan

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM dan JHT, Bupati Tabanan Apresiasi Kepedulian BPJAMSOSTEK

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kepada ahli waris (alm) I Ketut Toya Adnyana. 

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kepada ahli waris (alm) I Ketut Toya Adnyana dan dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi kepedulian BPJAMSOSTEK 

Ia juga menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan selama ini memiliki komitmen kuat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Tinggal yang lain kita gerakkan agar program BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dianggap kewajiban, melainkan sebagai kebutuhan. Kalau santunan bukan pengganti nyawa, tetapi adalah bekal bagi yang ditinggalkan. Nilai kebaikan dari peserta dari kepala keluarga untuk keluarganya sebagai penyambung penghidupan," ungkap Toto Suharto. 

Menurutnya, adapun peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Tabanan yang aktif hingga 24 Maret 2021 mencapai 17.010 orang. 

Sedangkan peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) aktif sebanyak 1.079 orang. 

Dari sisi klaim yang telah dibayarkan sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga 28 Februari 2021, yakni sebesar Rp 12.004.516.831,98 untuk 856 kasus Jaminan Hari Tua (JHT). 

Sedangkan santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp 378.000.000 dengan 9 kasus, dan 10 kasus Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp 41.425.801,17.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan menyampaikan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar mendorong pekerja sektor informal di wilayah kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga bisa memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK maka peserta bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," kata Mohamad Irfan.

Menurutnya, apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong semakin banyak sektor informal atau yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.

"Kami rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi pekerja informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya," ucapnya.

Mohamad Irfan pun mendorong pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar sendiri mewilayahi lima Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana dan Buleleng. (*) 

Berita lainnya di Berita Ekonomi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved