Berita Bali
Coreng Nama Kesulinggihan, MDA Bali Sayangkan Sulinggih Tersandung Kasus Hukum
Banyak yang menyayangkan kejadian ini, karena mencoreng nama kasulinggihan di Bali.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Yang seharusnya telah lepas dari segala nafsu duniawi.
Tetapi apabila ingin menjadi sulinggih, maka harus diperiksa kesanggupannya untuk mengendalikan diri, serta memegang sesana kesulinggihan.
Petajuh MDA Provinsi Bali ini, juga tidak sependapat jika seseorang dengan usia di bawah 40 tahun menjadi sulinggih.
“Sebab belum terlalu bisa mengendalikan diri, nanti masuk ke warung, keluar sendiri, belum lagi punya anak dan memenuhi kebutuhannya. Akhirnya sesana kasulinggihan dilanggar,” tegasnya.
Sebab sulinggih tidak boleh melakukan segalanya sendiri, karena beliau punya sesana, punya aturan.
Dan aturannya itu memang dibuat, untuk orang yang sudah lepas dari kehidupan dunia ini.
Sehingga untuk menjaga kesucian seorang sulinggih, maka pertama adalah menjaga diri sendiri sulinggih itu.
Sehingga dibutuhkan sisya, atau pendamping kemanapun sulinggih berada.
Sebagai orang yang mengingatkan dan membantunya.
Agar tidak bersentuhan langsung dengan hal-hal yang bersifat duniawi.
Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti, juga sangat menyayangkan adanya kasus yang menimpa oknum sulinggih.
Beliau menjelaskan jika berbicara ihwal sulinggih, maka memang sangat berat karena berhubungan dengan banyak hal.
Diantaranya, nabe, Parisadha, warga atau trah dari sulinggih tersebut, masyarakat umum atau umat Hindu, dan pemerintah secara umum.
“Oleh karena itu, dalam sesananing sulinggih sudah disebutkan, apa hal-hal yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,” tegas Ida Rsi, kepada Tribun Bali, Jumat.
Sesana atau aturan-aturan ini sangat ketat sekali.