Mudik Lebaran 2021

Cerita Sedih Warga Perantauan di Bali, Tak Bisa Mudik Lagi Tahun Ini

Kesedihan dirasakan warga perantauan di Bali, Lebaran 2021 ini mereka kembali tak bisa mudik ke kampung halaman

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
Surya/Haorrahman
Ilustrasi mudik lebaran. Kesedihan dirasakan warga perantauan di Bali, Lebaran 2021 ini mereka kembali tak bisa mudik ke kampung halaman. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kesedihan dirasakan warga perantauan di Bali.

Pasalnya, pada Lebaran 2021 tahun ini, mereka lagi-lagi tidak bisa mudik ke kampung halaman karena terbitnya larangan dari pemerintah pusat.

Bukan tanpa alasan, larangan mudik ini diterapkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.

Pemerintah kembali menerbitkan larangan mudik di perayaan Idul Fitri 2021.

Baca juga: Pengusaha Bus Merasa Kena Prank, Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Larangan Mudik

Seperti biasa, hari raya Lebaran atau Idul Fitri memang identik dengan pulang kampung atau mudik yang biasanya dilakukan oleh umat Islam khususnya yang tinggal di perantauan. 

Peniadaan mudik tersebut mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.

"Yang terakhir dan yang paling penting larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," ungkap Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26 Maret 2021) lalu. 

Pelarangan mudik ini juga sudah pernah berlangsung sebelumnya di tahun 2020 ketika Covid-19 mulai merebak di Indonesia.

Dua kali tidak bisa mudik, beberapa masyarakat pendatang khususnya yang tinggal di Bali memberikan tanggapan.

Salah satunya adalah Mila Usnida dan Hermin Dwipurbo Wati, Minggu 28 Maret 2021. 

Mila Usnida yang sudah 20 tahun lebih tinggal di Bali baru kali ini merasakan tidak bisa mudik ke kampung halamannya hingga dua kali. 

"Ya harus gimana gak paham. Katanya disuruh berdampingan sama korona (Covid-19). Tapi sekarang dilarang lagi (mudiknya)," ungkapnya kecewa. 

Ia juga mengaku sangat sedih dengan kebijakan ini, terlebih keluarganya di Jember, Jawa Timur, sudah menanti ia dan suaminya untuk merayakan lebaran bersama-sama.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Luhut: Libur Lebaran Ini Kita Hold Saja Dulu

"Mbahnya suami saya sampai sakit, kepikiran takut cucunya gak bisa mudik lagi. Eh ternyata benar ada peraturan baru gak boleh mudik.

Terus mau gimana lagi ini. Kalau nekat mudik, takutnya sampai sana gak tahu dan disuruh putar balik. Masalahnya bawa anak-anak juga. Kasian juga jauh kalau mesti putar balik," tambahnya. 

Ia juga menyatakan jika peraturannya diubah seperti mengharuskan melakukan rapid atau swab terlebih dahulu sebelum menyebrang, pihaknya sudah menyiapkan semuanya.

Yang terpenting adalah ia dapat berkumpul dengan keluarganya ketika lebaran nanti. 

"Ya kan mending gitu (harus rapid atau swab sebelum menyeberang di pelabuhan) tidak masalah, mau aja.

Karena mikirnya, sebelum ada pelarangan mudik juga sudah gitu mikirnya. Harapannya semoga pelarangan dicabut.

Mungkin dengan dilakukan pembatasan dalam kapal atau ada solusi apa gitu kek," terangnya. 

Sementara, sama halnya dengan Mila, Hermin (27) asal Banyuwangi juga turut keberatan dengan adanya larangan mudik ini.

Terlebih pada tahun lalu ia juga sudah tidak mudik dikarenakan adanya larangan ini. 

"Sebenarnya ya agak keberatan. Soalnya kan tahun kemarin sudah gak mudik. Coba tahun kemarin bisa mudik.

Baca juga: Mudik Idul Fitri 2021 Dihapus, Pemerintah Hanya Berikan Satu Hari Cuti Bersama 

Mungkin masih bisa ngerasain lebaran terakhir bareng almarhum bapak saya. Tapi ya sekarang mau gimana lagi orang peraturan larangan mudik sudah turun. Ya diikuti aja, kan demi kebaikan semua orang," kata, Hermin. 

Sementara jika diberlakukan swab atau rapid test, ia mengalami kendala pada biaya, karena harganya yang tidak murah.

"Bingungnya disitu. Swab juga gak murah. Lumayan kalau pakai bekel lebaran.

Ya kalau yang dua orang. Kalau yang 1 motor bawa anak itu yang kasian. Kan anaknya juga ikut swab," tambah hermin. 

Ia juga berharap semoga pandemi Covid-19 segera hilang agar semua masyarakat dapat beraktivitas kembali.

Cok Ace Kaget, Minta Masyarakat Menaatinya

Pemerintah pusat resmi melarang mudik Lebaran 2021 atau libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah. 

Keputusan ini sendiri seperti ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait dalam konferensi pers virtual, Jumat 26 Maret 2021.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Provinsi Bali mengaku kaget, pasalnya, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa pelaksanaan mudik Lebaran 2021 tidak dilarang. 

"Saya mendengar itu kan tidak dilarang untuk mudik lebaran sebelumnya," kata Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat dihubungi, Jumat 26 Maret 2021 sore.

Hanya saja, pihaknya menyebutkan secara umum pihaknya menghormati dan mendukung kebijakan tersebut. 

Karena kebijakan itu sendiri dilakukan sebagai bagian dari mengurangi penyebaran pandemi Covid-19.

"Kalau saya melihat spiritnya mengurangi penyebaran pandemi Covid-19, kemudian bahwasanya ada kekhawatiran itu.

Potret Indonesia secara keseluruhan itu kan pusat yang mengetahui penyebaran pandemi di masing-masing daerah," terangnya.

Cok Ace juga menyebut bahwa kebijakan itu sendiri menurut dia sudah diambil berdasarkan berbagai pertimbangan yang matang. 

Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.

"Kalau sampai pusat melarang berarti itu sudah melalui pertimbangan yang relevan,  jadi bukan lintas kabupaten, kalau itu lain lagi, ini kan lintas provinsi," akunya.

Apakah pihaknya juga akan mengeluarkan edaran serupa?

Cok Ace mengaku pihaknya masih akan mengkaji untuk mengeluarkan edaran serupa. 

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai 6 hingga 17 Mei, Masyarakat Tak Boleh Keluar Daerah

Hanya saja, ia menyebut jika berkaca pada pelaksanaan mudik Idul Fitri 2020, maka pihaknya akan menerapkan berbagai mekanisme ketat dalam pelaksanaannya. 

"Kita kan sudah punya mekanisme-mekanisme, seperti tahun lalu kan, artinya sebagaimana mudik tahun lalu ya tentu dengan persyaratan-persyararatan andaikata bagaimana kembalinya, tes apa yang diperbolehkan at least apakah antigen," tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat 

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

(sari/ragil)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved