Berita Denpasar
Denpasar Ajukan Rp 48 Miliar, Penataan Kawasan Sanur sebagai Zona Hijau Covid-19
Selain melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga Sanur Denpasar, terkait dengan kawasan zona hijau, Pemkot Denpasar juga akan melakukan penataan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Terkait penataan Sanur sebagai kawasan zona hijau dan pariwisata di Kota Denpasar pada umumnya, Dezire menyebutkan, minat pelaku usaha pariwisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) di Kota Denpasar masih rendah.
Hingga saat ini hanya 10 persen pelaku pariwisata yang memiliki sertifikat ini.
Dezire menyebutkan, rendahnya pendaftar sertifikat CHSE ini karena sampai saat ini belum ada tamu yang datang ke Bali.
Padahal untuk di Denpasar, saat ini Sanur sedang dipersiapkan untuk menjadi kawasan zona hijau.
“Peminat CHSE di Denpasar, khususnya Sanur masih sedikit, karena memang tidak ada tamu. Kalau punya CHSE, tapi tidak ada tamu, untuk apa. Mungkin seperti itu mereka berpikir,” kata Dezire.
Ia mengatakan, dengan adanya rencana kawasan zona hijau ini akan meningkatkan kembali minat pelaku pariwisata untuk mendaftar sertifikat ini.
Pihaknya pun menambahkan, sudah mendata pelaku pariwisata yang ada di Denpasar khususnya Sanur.
“Kami sudah data. Nanti akan kami hubungi,” katanya.
Ia mengatakan, dominan pemilik sertifikat CHSE ini merupakan hotel bintang tiga ke atas.
Dimana peroses untuk pendaftaran hotel bintang tiga ke atas ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“Kalau untuk Denpasar itu hotel bintang dua ke bawah. Dan itu yang masih sepi peminat,” katanya.
Walaupun demikian, pihaknya akan terus melaksanakan proses sertifikasi secara bertahap.
Sehingga, saat pariwisata sudah bisa dibuka, semua akomodasi pariwisata sudah memiliki sertifikat.
“Saat ini kami utamakan dulu yang memang memerlukan dan membutuhkan. Nantinya, secara bertahap akan terus dilakukan, apalagi untuk wilayah Sanur yang akan menjadi daerah kawasan zona hijau,” katanya.
15.787 Sasaran Sudah Tervaksin