Berita Bali
Terkait Banyak Data Pekerja Migran Indonesia Asal Bali Tak Jelas, Koster Akan Buat Pergub Soal PMI
Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan akan memfasilitasi dengan baik para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan akan memfasilitasi dengan baik para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali.
Pasalnya, selama ini menurutnya PMI tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Koster juga menyebutkan bahwa selama ini banyak data yang berkaitan dengan para PMI yang tidak jelas, sehingga menyulitkan pihaknya untuk mendata jumlah PMI tersebut.
Padahal, para PMI ini sendiri merupakan para penyumbang devisa yang besar bagi bangsa.
Baca juga: 1.059 PMI Tabanan Sudah Daftar, Vaksinasi Tunggu Jadwal dari Pemprov Bali
“Pengaruh PMI di Bali cukup besar, gara-gara pandemi ini jadi ketahuan jumlahnya, dan ketahuan juga tidak tertibnya.
Sebab tidak ada regulasi dalam mendata keberadaannya.
Padahal mereka memberikan sumbangan devisa cukup besar,” kata Koster saat memberikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 di ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin 29 Maret 2021.
Ia menyebut bahwa kedepannya, untuk membuat pengaturan PMI lebih baik, pihaknya bakal membuat Pergub yang nantinya diharapkan data para PMI kedepannya berjalan dengan tertib.
“PMI perlu dipoles dengan baik, difasilitasi, buat pergub agar berjalan dengan tertib.
Dari mana asalnya, siapa bisa dihubungi, dimana bekerja, usaha apa yang dikerjakan, siapa pimpinan, bersama siapa dimana tinggal.
Terpenting siapa yang bisa dihubungi setiap saat,” sambungnya.
Koster juga menyebut bahwa saat ini data PMI tidak tercatat dengan baik yang membuat pihaknya mengaku selalu terlambat dalam bertindak apabila terjadi sesuatu dengan para PMI.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa nantinya PMI akan diberdayakan kedepannya, terlebih Bali, PMI-nya dikenal dengan kemampuan yang khusus dan memiliki potensi besar.
“Kalau sekarang tidak tertib, tidak ada database, dan PMI tidak tercatat dengan baik.
Baca juga: Syarat Sebelum Berangkat ke Amerika dan Eropa, Ratusan PMI di Buleleng Bali Minta Divaksin Covid-19
Jika terjadi sesuatu pasti terlambat dalam bertindak.
Pasti akan diberdayakan kedepan, sebab PMI asal Bali dikenal dengan keahlian yang sangat khusus.
Salah satunya dengan mengeluarkan peraturan, dan keseriusan ini adalah landasan hukum yang fundamental,” tegas Koster. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pekerja-migran-indonesia-pmi-abk-kembali-tiba-di-pelabuhan-benoa-denpasar.jpg)