Berita Jembrana

Merespons Aksi Bom Diri di Makassar, Aparat Gabungan Gelar Sidak Duktang di Jembrana

Menyusul ledakan bom bunuh diri di Makassar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, pihak Satpol PP Jembrana mulai melakukan pengetatan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kegiatan pemeriksaan identitas penduduk pendatang, Rabu 31 Maret 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Menyusul ledakan bom bunuh diri di Makassar Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, pihak Satpol PP Jembrana mulai melakukan pengetatan.

Pengetatan ini dilakukan dengan menggelar razia pemeriksaan identitas kependudukan di kantong-kantong penduduk pendatang (Duktang).

Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi adanya aksi susulan atau serupa, yang ingin dilakukan di Bali.

Seperti halnya pada pagi hingga siang tadi, dilakukan sidak penduduk pendatang oleh aparat gabungan.

Baca juga: Wabup Jembrana Patriana Hadiri Pujawali di Pura Pesimpangan Besakih Karangasem

Menyasar kos-kosan di Jembrana, tepatnya di Kelurahan Banjar Tengah Kecamatan Negara.

Beberapa kos-kosan disatroni oleh petugas gabungan untuk memeriksa identitas warga penduduk pendatang.

Kasatpol PP Jembrana, Made Leo Agus Jaya mengatakan, sebagai upaya menangkal lebih dini setiap tindakan yang dapat memecah belah bangsa.

Maka pihaknya melakukan upaya untuk memeriksa setiap penduduk pendatang.

Memeriksa identitas kependudukan warga pendatang, sebagai bagian dari penegakan Perda Kabupaten Jembrana Nomor 3 tahun 2015 dan Perbup Jembrana Nomor 13 tahun 2019 tentang penertiban penduduk pendatang.

“Kami menangkal lebih dini untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diiinginkan.

Maka kami menggelar razia ke kantong-kantong penduduk pendatang,” ucapnya Rabu 31 Maret 2021.

Leo menyebut, dari kegiatan tersebut setidaknya ada sekitar lima orang penduduk pendatang yang belum memiliki surat penduduk sementara atau identitas sementara tinggal di Kabupaten Jembrana.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada ke lima penduduk pendatang yang seluruhnya perempuan dan berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur itu untuk segera mengurus surat keterangan penduduk sementara.

“Kami sarankan untuk mengurus surat penduduk sementara,” ungkapnya.

Baca juga: 16 Organisasi Mahasiswa di Bali Kecam Aksi Terorisme di Makassar, dan Sampaikan Pernyataan Sikap Ini

Kegiatan sidak penduduk pendatang itu sendiri, sambung Leo, melibatkan personel TNI/Polri, Instansi Kesbangpol dan Disdukcapil sebanyak 28 personel.

Kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Dan yang terpenting pihaknya mengimbau supaya masyarakat turut berpartisipasi mendukung upaya pemerintah menangkal segala bentuk tindak terorisme dan aksi pemecah belah lainnya.

Dengan cara melaporkan setiap orang baru yang gerak-gerik mencurigakan, terlebih lagi tidak memiliki pekerjaan di Jembrana.

“Kami berharap masyarakat turut andil dalam kegiatan semacam ini dengan aktif untuk melaporkan apabila ada gerak-gerik yang mencurigakan,” bebernya. (*)

Artikel lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved