Berita Buleleng
Penyidik Targetkan Kasus Dugaan Mark-up Explore Buleleng Dilimpahkan ke Pengadilan Bulan April Ini
Kasus dugaan mark-up Explore Buleleng dan Bimtek CHSE yang dilakukan oleh delapan pejabat di Dispar Buleleng, ditargetkan akan segera dilimpahkan
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Diantaranya salah satu travel di Buleleng, beberapa pegawai kontrak di Dispar Buleleng, serta salah satu tersangka berinisial Made SN.
Dimana total dana yang belum dikembalikan itu sekitar Rp 187 juta, dari jumlah kerugian uang negara yang ditafsir sebesar Rp 789 juta lebih.
“Memang ada beberapa pihak yang terindikasi belum mengembalikan uang. Tidak masalah. Nanti akan dibuktikan di persidangan,” ucapnya.
Selain menyerahkan berkas perkara ke JPU, disisi lain Jayalantara juga menyebut lima tersangka laki-laki yakni Nyoman Gede Gunawan, Made Sudama Diana , Nyoman Sempiden, Kadek Widiastra dan Putu Sudarsana juga telah dipindahkan dari rutan Polres Buleleng ke Lapas Kelas IIB Singaraja.
Pemindahan ini dilakukan sejak dua minggu yang lalu.
Kelima tersangka itu kini menempati ruang tahanan yang sempat digunakan sebagai ruang isolasi warga binaan yang terpapar Covid-19.
Sementara tiga tersangka perempuan yakni I Gusti Ayu Maheri Agung Nyoman Ayu Wiratini, Putu Budiani masih tetap dititip di sel tahanan Polsek Sawan. (*)
Artikel lainnya di berita Buleleng