Berita Karangasem
Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem Dapat Tambahan 1 Armada Damkar
Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menambah 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) karena armada yang tersisa usianya sudah tua, diperkirakan sekit
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pemerintah Daerah (Pemda) Karangasem menambah 1 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) karena armada yang tersisa usianya sudah tua, diperkirakan sekitar 15 sampai 25 tahun.
Ditambah kendaraan damkar sering dibawa ke bengkel karena rusak.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem, Nyoman Tari, mengatakan, tambahan armada mengunakan APBD Induk 2021.
Nominalnya sekitar 1.7 milliar untuk satu unit kendaraan damkar.
"Tambahan armada 1 unit. Sedang proses persiapan tender,"ungkap Nyoman Tari, Kamis 1 April 2021.
Penambahan armada damkar dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah dalam menangani kasus kebakaran.
Apalagi kasus kebakaran di Karangasem setiap tahun meningkat.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Karangasem Bali Diperkirakan Naik Jelang Galungan 2021
Baca juga: Pengusaha Protes Rute Tanah Ampo Karangasem Menuju Gili Mas NTB Matikan Jalur Padang Bai - Lembar
Terutama saat kemarau di daerah kawasan kering, seperti di Kecamatan Kubu, Abang dan Karangasem.
"Dengan adanya tambahan, otomatis jumlah armada menjadi 7 unit. Yakni 3 unit armadam damkar, serta 4 unit kendaraan penyuplai air."
"Usia kendaraan rata - rata sudah tua. Semoga tahun depan Damkar mendapat tambahan lagi. Sampai sekarang kita masih kekurangaan armada pemadam," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karangasem, mengatakan, idealnya Dinas Pemadam Kebakaran membutuhkan sekitar 16 unit kendaraan.
Jumlah itu mngacu pada luas luas wilayah, medan, serta wilayah menajemen kebakaran di Kabupaten Karangasem yang hampir sering terjadi.
Baca juga: Kejari Karangasem Geledah Kantor Perbekel Tianyar Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah
Sesuai studi wilayah manajemen kebakaran, idealnya setiap kecamataan di Karangasem harus memiliki 1 armada pemadam kebakaran dan penyuplai air.
Dengan harapan, prosees pemadaman tepat waktu dan cepat ditangani.
Masyarakat bisa senang karena petugaas melayani tepat waktu.
Ditambahkan, armada yang ada saat ini tak cukup untuk menangani Karangasem dengan luas sekitar 839.54 Km2.
Respond time petugas dalam proses memadamkan api terlambat lama.
Padahal sesuai aturan dari pusat, respon time petugas terhadap keebakaran 15 menit, dan sudah di lokasi.
"Ideal kita butuh 16 unit kendaraan pemadam dan penyuplai air. Tapi riilnya kita hanya punya 6 unit, dan itupun sudah tua."
"Usia kendaraan sekitar 15 - 25 tahun. Sering masuk bengkel bergantian,"imbuh Tari, sapaan akrabnya.
Baca juga: Alokasi Dana Desa di Karangasem Tahun 2021 Diperkirakan Terkena Refocusing Anggaran, Ini Penyebabnya
Untuk diketahui, saat ini Dinas Pemadam Kebakaran baru memiliki 3 pos pemadam kebakaran.
Pertama pos induk di Subagan, Kecamatan Karangasem. Kedua pos di Kecamatan Abang dan terakhir pos di Kecamatan Selat.
"Setelah dapat tambahan armada, Dinas Damkar rencana bangun pos di Kubu,"tambahnya. (*)
Berita lainnya di Berita Karangasem