Berita Bangli
Pemkab Bangli Rancang e-kinerja untuk Tentukan Besaran Tunjangan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Bangli kini tengah merancang sistem baru berkaitan dengan penilaian kinerja pegawai.
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli kini tengah merancang sistem baru berkaitan dengan penilaian kinerja pegawai.
Sistem tersebut nantinya juga menentukan besaran tunjangan kinerja bagi para pegawai.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi Kamis 1 April 2021 membenarkan hal tersebut.
Pihaknya menjelaskan, sistem yang dinamai e-kinerja itu, merupakan sistem pemberian tambahan perbaikan penghasilan (TPP) berbasis elektronik.
Baca juga: DPRD Bangli Rancang Pembahasan 18 Ranperda
Mekanisme kerjanya, setiap pegawai baik PNS maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) mula-mula diwajibkan meng-input jabatan serta beban kerja dalam satu tahun.
Selanjutnya setiap hari, para pegawai wajib melaporkan pekerjaannya.
Laporan tersebut akan menjadi poin penilaian dari atasannya, untuk kemudian diakumulasikan dan menjadi dasar pertimbangan pemberian TPP.
"Hal ini dibuktikan dari produk kerjanya.
Misalnya pembuatan laporan SPJ, itu nanti di-upload untuk menjadi penilaian dari pimpinan OPD," jelasnya.
Dirgayusa mengatakan, e-kinerja membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 juta.
Pemkab Bangli
E-Kinerja
tunjangan pegawai
Dinas Kominfo Sandi
Pegawai Negeri Sipil
pegawai tidak tetap
Tambahan Perbaikan Penghasilan
Tribun Bali
Berita Bangli Terkini
Berita Bangli hari ini
Pasca Viralnya Video Syur WNA di Gunung Batur, Pihak Desa Adat Akan Gelar Upacara Mesapuh-sapuh |
![]() |
---|
Viral Video Syur WNA Diduga Dibuat di Wilayah Batur Kintamani, Polisi: Kita Sedang Cek TKPnya |
![]() |
---|
Tari dan Lagu Maskot Bangli Dipentaskan Dengan Tamu Undangan Terbatas |
![]() |
---|
Pimpinan DPRD Bangli Kembalikan Mobil Dinas, Gantinya Dapat Tunjangan Transportasi Rp 11 Juta/Bulan |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Bangli Bali Naik Jadi Rp 45 Ribu Per Kilo, Dinas Sebut Bertahan Hingga Kuningan |
![]() |
---|