Kerajaan Inggris
Ternyata, Harry - Meghan Tak Bohong Tentang Ada Sumpah Nikah di Depan Uskup sebelum Hari Pernikahan
Tidak mudah untuk membuktikan pernyataan Meghan dan Harry tersebut, karena disebut bahwa hanya ada mereka bertiga saat itu.
TRIBUN-BALI.COM, LONDON – Pengakuan terbaru dari seorang pembantu di Istana Kensington (salah-satu istana milik Kerajaan Inggris) akhirnya mengungkapkan bahwa Meghan dan Pangeran Harry ternyata tidak berbohong mengenai klaim pernikahan mereka pada tiga hari sebelum hari H pernikahan resmi.
Untuk diketahui, dalam wawancara dengan Oprah Winfrey pada 7 Maret 2021, Meghan mengatakan bahwa dia dan Harry sesungguhnya telah menikah dalam sebuah upacara diam-diam yang dihadiri oleh Uskup Agung Inggris, Justin Welby, tiga hari sebelum hari pernikahan yang dirayakan di Istana Windsor pada 19 Mei 2018.
Dalam wawancara, pernyataan Meghan itu dikuatkan oleh Pangeran Harry.
Upacara pernikahan pada 19 Mei 2018 tersebut selama ini disebut oleh Kerajaan Inggris sebagai hari pernikahan resmi pasangan Duke of Sussex dan Duchess of Sussex (gelar Pangeran Harry dan Meghan).
"Untuk diketahui, tiga hari sebelum pernikahan kami, kami (sesungguhnya) telah menikah, tidak ada yang tahu itu," kata Meghan dalam wawancara yang menghebohkan dengan Oprah.
"Hanya ada kami berdua di halaman belakang (Istana Kensington) bersama Uskup Agung Canterbury (sebutan untuk Uskup Agung Inggris)," imbuh Meghan.
Baca juga: Terungkap, Buku Nikah Buktikan Kebohongan Meghan – Harry Soal Hari Pernikahan Mereka
Baca juga: Meghan Markle Klarifikasi Pernikahan Rahasia dengan Pangeran Harry
Tidak mudah untuk membuktikan pernyataan Meghan dan Harry tersebut, karena disebut bahwa hanya ada mereka bertiga saat itu. Yakni Pangeran Harry, Meghan Markle dan Uskup Agung Inggris.
Pernyataan Meghan tersebut sontak membuat kaget dan shock pihak Kerajaan Inggris.
Sebab, dengan Meghan mengaku bahwa ia dan Harry menikah tiga hari sebelum hari upacara pernikahan formal yang diadakan kerajaan, itu bisa diartikan bahwa Kerajaan Inggris (termasuk Ratu Inggris, Elizabeth II) dan pihak-pihak terkait seperti Keuskupan Gereja Anglikan Inggris, telah berbohong kepada publik dengan menggelar upacara “pernikahan palsu” (fake wedding).
Padahal, upacara pernikahan itu disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi Inggris, dan bahkan juga disiarkan ke seluruh dunia.
Uskup Agung Inggris, Justin Welby pun membantah telah memberikan pemberkatan pernikahan penuh kepada pasangan itu di hari lain.
Akhirnya, pernyataan Meghan di acara Oprah tersebut kemudian memantik kecaman dari publik.
Apalagi setelah media Inggris The Sun mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mereka di General Register Office atau Kantor Pendaftaran Umum Inggris (semacam Kantor Catatan Sipil di Indonesia) didapatkan dokumen pernikahan Meghan – Harry.
Di dokumen itu dicatat bahwa pernikahan Harry - Meghan adalah pada 19 Mei 2018.
Artinya, pengakuan Meghan bahwa dia dan Harry telah menikah tiga hari sebelum 19 Mei 2018 dinilai sebagai dusta.
“Sertifikat pernikahan Meghan Markle dan Pangeran Harry membuktikan bahwa pasangan tersebut tidak menikah tiga hari sebelum upacara di Istana Windsor (sebutan untuk tempat tinggal raja/ratu Inggris),” demikian tulis The Sun dalam edisi Senin 22 Maret 2021 ini.
The Sun pun menampilkan foto akta pernikahan Harry – Meghan, yang mereka dapatkan dari Kantor Pendaftaran Umum.
Fakta Terbaru
Akan tetapi, dalam beritanya pada 1 April 2021 waktu Indonesia, The Sun mengungkapkan fakta terbaru terkait klaim pernikahan Meghan – Harry pada 3 hari sebelum pernikahan yang tercatat.
Baca juga: Akhirnya Yayasan Amal Berani Ungkap Kedermawanan Meghan, Donasinya Sempat Dianggap Hoaks
Baca juga: Ratu Elizabeth Tolak Libatkan Harry dan Meghan Dalam Penanganan Tuduhan Rasisme di Istana
Dalam berita terbarunya itu, The Sun menunjukkan bukti berupa foto-foto Harry dan Meghan melaksanakan upacara sumpah setia rahasia dengan dihadiri oleh Uskup Agung Inggris di halaman belakang Istana Kensington.
Tampak dalam foto yang ditampilkan The Sun, Uskup Agung Justin Welby bahkan menghibur pasangan itu dengan menyanyikan lagu dan memetik gitar.
Foto-foto sensasional itu, menurut The Sun, diambil oleh seorang ajudan di Istana Kensington.
“Itu adalah momen yang sangat indah, tapi juga, menurut saya, sedikit aneh. Meghan dan Harry mengenakan pakaian normal tetapi berdiri berdekatan. Sedangkan Uskup Agung mengenakan pakaian resmi gereja dan berbicara dengan pelan kepada mereka,” kata ajudan yang ditulis The Sun dengan sebutan Flunkey, karena ia meminta untuk dirahasiakan namanya.
“Tidak ada orang lain di sekitar dan situasi sangat sunyi. Yang bisa Anda dengar pada awalnya hanyalah seekor ayam yang mematuk tanah di dekatnya,” imbuh si ajudan.
“Saya kemudian merayap mendekat dan bisa mendengar mereka bertukar sumpah seperti di upacara pernikahan. Meghan berjanji untuk mencintai dan menghormati. Dan kemudian Harry bersumpah untuk mematuhinya,” kata si ajudan.
Ajudan, yang tidak lagi bekerja untuk Kerajaan Inggris itu melanjutkan: "Saat itulah saya mengeluarkan ponsel saya dan mengambil gambar. Saya hanya berharap saya telah merekam video”.
Ajudan itu juga menceritakan, begitu sumpah telah saling diucapkan, Uskup Agung melepas seragam liturginya dan kemudian menyanyi dan memetik gitar merah, bergaya ala penyanyi Elvis Presley.
"Tuan Welby menyanyikan semua lagu Presley ini, I Can't Help Falling In Love, Love Me Tender dan It’s Now Or Never,” kata ajudan tersebut.
"Di akhir lagu terakhir, dia (uskup agung) bergumam dengan suara yang dalam, 'Terima kasih banyak', dan kemudian pergi,” ucapnya.
Pakar tentang kerajaan Inggris, Avril LeFou, percaya bahwa ajudan itu adalah satu-satunya orang di dunia yang melihat upacara tersebut.
“Orang-orang menuduh Meghan menggunakan wawancara Oprah untuk mengarang cerita seperti itu. Tapi dia (ajudan itu) ada di sana dan tampaknya itu pasti, pasti terjadi,” kata Avril LeFou.
Baca juga: Akan Terbit Biografi Yang Menakutkan Tentang Meghan Markle
Baca juga: Pekerjaan Pangeran Harry Dianggap Cuma Sebagai Siasat untuk Imbangi Meghan
Pernyataan Uskup Agung
Sementara itu, dalam keterangannya yang dikutip oleh media Italia La Repubblica pada 31 Maret 2021, Uskup Agung Justin Welby menegaskan bahwa Harry dan Meghan hanya menjalani satu upacara pernikahan resmi.
Ia mengatakan, Pangeran Harry dan Meghan menikah secara legal di Istana Windsor. Artinya, pernyataan Uskup Agung ini menegaskan tanggal pernikahan yang sama seperti yang disebutkan oleh Kerajaan Inggris selama ini.
Uskup Agung Justin Welby mengatakan, ia akan melakukan “kejahatan yang serius” apabila menandatangani sertifikat pernikahan yang ia ketahui tidak sesuai antara tanggal pernikahan dan tanggal yang tercantum di sertifikat.
Namun demikian, Uskup Agung mengakui bahwa ia memang bertemu dengan Harry dan Meghan dalam suasana pastoral dan privat sebelumnya, yakni sebelum hari pernikahan di Istana Windsor.
"Saya memang bertemu dengan Duke dan Duchess of Sussex beberapa kali dalam setting pastoral dan privat sebelum upacara (pernikahan) resmi pada Sabtu 19 Mei 2018. Tanggal 19 Mei itulah hari pernikahan resminya,” kata Justin Welby seperti diberitakan La Repubblica.
"Apabila saya menandatangani sertifikat di hari yang berbeda, maka saya berarti melakukan kejahatan serius. Pernikahan itu dirayakan pada 19 Mei. Tetapi saya tak akan ungkapkan apa yang terjadi dalam pertemuan-pertemuan saya lainnya dengan mereka (Harry – Meghan),” lanjut Uskup Agung.
"Jika anda berbicara dengan seorang pendeta, tentu anda berharap bahwa pembicaraan itu tetaplah privat (tak diungkapkan)," demikian Uskup Agung menambahkan.(*)
Terkait Kerajaan Inggris