Berita Bali

Kota Denpasar & Singaraja Alami Inflasi Sebesar 0,47 Persen dan 0,81 Persen

I Made Agus Adnyana, dalam acara press release BPS Provinsi Bali menjelaskan, bahwa Kota Denpasar dan Singaraja mengalami inflasi.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Tampilan screenshot acara press release Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali yang digelar secara live melalui YouTube BPS Provinsi Bali pada Kamis 1 April 2021 - Kota Denpasar & Singaraja Alami Inflasi Sebesar 0,47 Persen dan 0,81 Persen 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PLT Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, I Made Agus Adnyana, dalam acara press release BPS Provinsi Bali menjelaskan, bahwa Kota Denpasar dan Singaraja mengalami inflasi.

"Bulan Maret ini bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, di mana kedua Kota, yaitu Kota Denpasar dan Singaraja sama-sama mengalami inflasi. Yang masing-masing sebesar 0,47 persen untuk Kota Denpasar dan 0,81 persen untuk Kota Singaraja," ucapnya pada Kamis 1 April 2021.

Inflasi Kota Denpasar pada bulan Maret 2021 tersebut ditunjukkan dengan peningkatan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 104,81 pada Februari 2021 menjadi 105,30 pada Maret 2021.

I Made Agus Adnyana menjelaskan, bahwa tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (y t d) dan tingkat inflasi tahun ke tahun atau Maret 2021 terhadap Maret 2020 (y o y) tercatat masing-masing setinggi 1,04 persen dan 0,52 persen.

Baca juga: Provinsi Bali Alami Inflasi Sebesar 0,52 Persen secara Month to Month

Baca juga: Antisipasi Inflasi Jelang Galungan, Pemkab Klungkung Pantau Ketersediaan dan Distribusi Komoditi

Baca juga: Inflasi 1,68 Persen, Jumlah Turis Asing Anjlok 73,6 Persen

Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi, yaitu kelompok I terdiri dari makanan, minuman, dan tembakau setinggi 1,80 persen.

Lalu kelompok II terdiri dari pakaian dan alas kaki setinggi 0,61 persen, kemudian kelompok VIII yang terdiri dari rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 0,25 persen.

Kemudian kelompok IV yang terdiri dari perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga setinggi 0,18 persen dan kelompok VII, yakni informasi, komunikasi, dan jasa keuangan setinggi 0,12 persen.

Dilanjutkan dengan kelompok XI, yakni perawatan pribadi dan jasa lainnya setinggi 0,10 persen, kelompok X, yaitu penyediaan makanan dan minuman atau restoran setinggi 0,01 persen dan kelompok V, yakni kesehatan setinggi 0,01 persen.

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok VI, yakni transportasi sedalam 0,11 persen dan kelompok III, yaitu perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sedalam 0,09 persen.

I Made Agus Adnyana juga memaparkan bahwa satu kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan, yaitu kelompok IX yang merupakan pendidikan.

"Komoditas yang tercatat memberikan andil atau sumbangan inflasi pada bulan Maret 2021 antara lain, cabai rawit, daging ayam ras, tarif angkutan udara, ikan tongkol yang diawetkan, mangga, bawang merah, jeruk, popok bayi sekali pakai, tomat, dan rokok putih," jelasnya.

Menurutnya dari 90 kota IHK, tercatat 58 kota mengalami inflasi dan 32 kota mengalami deflasi dan inflasi tertinggi tercatat di Kota Jayapura (Papua) setinggi 1,07 persen.

Sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Tangerang (Banten) dan Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) masing-masing setinggi 0,01 persen.

Sementara itu, deflasi terdalam tercatat di Kota Bau-Bau (Sulawesi Tenggara) sedalam 0,99 persen, sedangkan deflasi terdangkal tercatat di Kota Palopo (Sulawesi Selatan) sedalam 0,01 persen.

Apabila diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Kota Denpasar menempati urutan ke sembilan dari 58 kota yang mengalami inflasi.

Kota Singaraja mengalami inflasi setinggi 0,81 persen dengan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) sebesar 108,31.

Menurut I Made Agus Adnyana, adapun tingkat inflasi tahun kalender Maret 2021 setinggi 1,99 persen.

"Tingkat inflasi tahun ke tahun atau Maret 2021 terhadap Maret 2020 atau year on year tercatat setinggi 2,94 persen," kata I Made Agus Adnyana.

Adapun empat kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi secara month to month, yaitu kelompok I yang terdiri dari makanan, minuman, dan tembakau setinggi 2,40 persen, lalu kelompok III, yakni perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, setinggi 0,13 persen.

Dilanjutkan dengan kelompok IV yang terdiri dari perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga setinggi 0,12 persen dan juga kelompok VIII, yakni rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 0,09 persen.

Sementara itu, dua kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi, yaitu kelompok VII yang terdiri dari informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sedalam 0,43 persen.

Serta kelompok XI, yakni perawatan pribadi dan jasa lainnya sedalam 0,36 persen.

Menurutnya, terdapat lima kelompok pengeluaran lainnya tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau stagnan yaitu kelompok II yang terdiri dari pakaian dan alas kaki, kelompok V, yakni kesehatan, kelompok VI, yakni transportasi, kelompok IX, yaitu pendidikan, dan kelompok X yang terdiri dari penyediaan makanan dan minuman/restoran.

"Komoditas yang tercatat memberikan sumbangan inflasi pada bulan Maret 2021 antara lain cabai rawit, terong, pisang, bawang merah, jeruk, besi beton, tongkol diawetkan, rokok kretek filter, apel, udang basah, ikan tongkol atau ikan ambu-ambu, tauge atau kecambah, dan kacang merah atau joglo," ucap I Made Agus Adnyana.

Menurutnya, dari 90 kota IHK, tercatat 58 kota mengalami inflasi dan 32 kota mengalami deflasi.

Dan jika diurutkan dari inflasi tertinggi, maka Singaraja menempati urutan keempat dari 58 kota yang mengalami inflasi.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved