Berita Denpasar
Meresahkan Warga, Tukang Palak yang Beraksi di Padangsambian Denpasar Diamankan
Seorang tukang palak beraksi di Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar pada Sabtu, 3 April 2021.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang tukang palak beraksi di Jalan Gunung Sanghyang, Padangsambian, Denpasar pada Sabtu, 3 April 2021.
Ia memalak setiap warga yang lewat termasuk memalak pedagang yang berjualan di sekitaran Jalan Gunung Sanghyang.
Karena meresahkan, warga pun melaporkannya ke pecalang setempat.
Selanjutnya pecalang melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Kota Denpasar untuk proses pengamanan.
Baca juga: Diduga Cabuli Siswa Les yang Masih Dibawah Umur, Oknum Pensiunan Guru di Denpasar Diadili
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan tukang palak tersebut berinisial FS.
Lelaki kelahiran Medan tahun 1979 ini ber-KTP Denpasar.
"Ini baru diamankan, sekitar pukul 15.00 Wita.
Mungkin dia baru beraksi keburu dilaporkan warga," katanya.
Pihaknya menambahkan saat ini sedang melakukan tindak lanjut terkait pengamanan ini.
"Kami sedang dalami motifnya melakukan pemalakan.
Apalagi dia ber-KTP Denpasar," katanya.
Setelah melakukan pendalaman, ia mengatakan Senin mendatang akan dilakukan tindak lanjut terkait pengamanan ini. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pengamanan-tukang-palak-di-padangsambian.jpg)