Berita Badung
Pemkab Badung Buka Pendaftaran Banpres BPUM, Pelaku UMKM Berpotensi Dapat BLT Rp 1,2 Juta
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Badung yang belum pernah mendapatkan bantuan kini berpotensi mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana
Lebih lanjut dijelaskan, untuk calon penerima BLT harus memenuhi syarat yakni,
1; harus Warga Negara Indonesia (WNI),
2; Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3; Memiliki usaha mikro,
4; Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5; Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR,
6; Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
"Untuk NIB bisa menghubungi kantor camat setempat karena di kantor camat sudah tersedia gerai pelayanan UMKM dengan membawa KTP dan alamat email," tungkasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung