Corona di Bali
Tim Pemburu Pelanggar Prokes Tinjau Pelaksanaan Ibadah di Gereja Maranatha Saat Tri Hari Suci
Di samping tengah berfokus melawan aksi terorisme dan memperketat sistem pengamanan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 masih terus dilaksanakan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di samping tengah berfokus melawan aksi terorisme dan memperketat sistem pengamanan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 masih terus dilaksanakan.
Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 di Bali terus bekerja mendisiplinkan warga agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
Pada masa Tri Hari Suci Paskah, peningkatan aktivitas masyarakat di gereja menjadi sasaran Tim pemburu pelanggar Prokes Covid-19.
Baca juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Positif: 169 Orang, Sembuh: 135 Orang, Meninggal: 6 Orang
Baca juga: Upayakan Pariwisata Bali, Waka Polda Bali Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Doni Monardo
Tim Pemburu Pelanggar Prokes melakukan pengawasan di depan Gereja Maranatha, Jalan Surapati, Denpasar, Bali, Jumat 2 April 2021.
AKP Nyoman Pawana Jaya Negara yang memimpin kegiatan yustisi tersebut, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas keamanan gereja setempat untuk memastikan penerapan prokes berjalan dengan tepat.
“Kami melakukan pengawasan penerapan prokes di depan Gereja Maranatha. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan ibadah sudah mematuhi prokes agar tidak menimbulkan klaster baru,” terang Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar itu.
Baca juga: Wawancara Kepala Disparda Denpasar, MA Dezire Mulyani Jadi Kadis Saat Erupsi Gunung Agung & Covid-19
"Kami mengingatkan petugas satpam agar tidak segan-segan memberikan teguran, jika menemukan masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Di samping itu, bertepatan dengan libur hari raya peringatan Wafat Isa Almasih, Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 juga mendatangi 3 pasar di wilayah Denpasar.
Petugas mendatangi tempat keramaian atau tempat orang rawan berkerumun yang lokasi berada di kawasan zona merah.
Baca juga: Di Sulut Dihentikan Sementara, Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Bali Tetap Berjalan
Petugas tidak mendapati adanya pelanggaran, namun tetap memberikan imbauan dan teguran bagi masyarakat yang pengunaan maskernya tidak sesuai atau masih nempel di dagu.
“Hari ini, Tim Pemburu Pelanggar Prokes mendatangi Pasar Sanglah, Pasar Badung dan Pasar Kreneng. Kalau masalah masker, masyarakat sudah menggunakannya tetapi masih ada yang nempel di dagu sehingga mereka terus kita ingatkan,” tambahnya. (*)