Berita Bali
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Wakil Ketua DPRD Bali: Mudah-mudahan Ini Menjadi PPKM Terakhir
Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Sebagian besar aturan dalam PPKM sebelumnya sama, kecuali pembelajaran yang awalnya wajib secara daring, kini diizinkan untuk digelar secara tatap muka, namun khusus bagi perguruan tinggi terlebih dahulu.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster mengklaim jika pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa adat di Bali diklaim menurunkan angka kasus positif Covid-19.
Ini seperti diungkapkan oleh Koster di depan Ketua Satgas Nasional Covid-19 yang juga Kepala BNPB, Letjen TNI Doni Monardo di Jayasabha, Denpasar pada Kamis 1 April 2021 kemarin.
Bahkan, Koster menyebut bahwa angka kesembuhan Covid-19 di Bali semakin meningkat, dan kini telah berada di angka 93,10 persen.
“Penambahan kasus harian terus menurun sejak diberlakukannya PPKM skala mikro di Bali. Begitupun tingkat kesembuhan yang kini ada di angka 93,10 persen, mortalitas di angka 2,86 persen dan kasus aktif di angka 4,05 persen,” kata dia.
Ia juga mengungkapkan jika masyarakat Bali saat ini sudah semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes) serta menerapkan 6M.
Apalagi, pihaknya gencar melakukan pengawasan lapangan yang senantiasa dilaksanakan Satpol PP, TNI dan Polri.
“Ditambah adanya sanksi tegas kepada WNA yang melanggar prokes lewat sanksi Rp 1 juta hingga deportasi,” ujarnya lagi. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali