Berita Bali
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro, Wakil Ketua DPRD Bali: Mudah-mudahan Ini Menjadi PPKM Terakhir
Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan.
Hal ini seperti terlihat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, PPKM Mikro itu sendiri akan mulai berlaku dari 6 April hingga 19 April 2021.
Bahkan, Pemprov Bali justru telah lebih dahulu untuk memperpanjang PPKM tersebut menjadi tak berbilang waktu.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Suyasa mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah tersebut.
Baca juga: PPKM Mikro di Bali Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka
Hanya saja, ia mengingatkan jika dalam pelaksanaan PPKM tersebut jangan sampai membunuh kegiatan perekonomian masyarakat Bali.
“Ya kalau saya melihatnya sih itu baik dilaksanakan, tetapi tentunya sekali lagi sektor-sektor perekonomian harus tetap jalan juga dengan protokol kesehatan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin 5 April 2021 malam.
Suyasa juga kembali mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam setiap aktivitasnya.
Ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi dampak dari penyebaran virus Covid-19.
“Selama ini kan tetap jalan, biasa saja itu, tetap dengan prokes ketat lah, sama-sama mengerti dan mengetahui, sama-sama menjaga prokes itu,” paparnya.
Politikus Gerindra ini juga mengungkapkan jika penerapan PPKM Mikro ini menurutnya justru ikut membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19, termasuk di Bali.
pemerintah pusat
PPKM mikro diperpanjang
Wakil Ketua DPRD Bali
I Nyoman Suyasa
Menteri Dalam Negeri
protokol kesehatan
perekonomian bali
Tribun Bali
berita bali terkini
Berita Bali hari ini
Running News
Dikunjungi MKD DPR RI, DPRD Bali Minta Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Disempurnakan |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Bali Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Perguruan Tinggi Diizinkan Tatap Muka |
![]() |
---|
Ditangkap Edarkan 93 Paket Sabu, Kadek Budiarta Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kadiskes Bali Sebut Tak Semua Orang yang Meninggal Dunia Dites Swab: Tergantung Indikasi |
![]() |
---|
400 Ribu Warga Provinsi Bali Sudah Disuntikkan Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|