Terduga Teroris Mengaku Simpatisan FPI dan Berencana Teror SPBU, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar

Terduga Teroris Mengaku Simpatisan FPI dan Berencana Teror SPBU, Kuasa Hukum Rizieq: FPI Sudah Bubar

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi - Pasukan Brimob Polri melakukan penyisiran dan penjagaan ketat usai penyerangan teroris di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Pengakuan empat terduga teroris yang menyebut diri mereka sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) menjadi sorotan publik.

Terlebih lagi, dalam video pengakuan terduga teroris tersebut, mereka menyebut bakal melakukan aksi teror di Tanah Air.

Bahkan, terduga teroris tersebut juga berencana menyerbu SPBU untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab.

Video pengakuan terduga teroris itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Aziz buka suara setelah empat terduga teroris menyeret nama Rizieq Shihab untuk melakukan penyerangan.

Aziz menyatakan, kesaksian terduga teroris yang mengaku sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk upaya penggiringan opini.

Baca juga: Terduga Teroris Belajar Ilmu Kebal, Berencana Serang Polisi hingga SPBU, Sudah 60 Orang Ditangkap

"Soal video pengakuan terduga teroris yang pernah bergabung dengan FPI, maka tanggapannya Front Pembela Islam itu sudah bubar, itu fakta."

"Adanya klaim dari eks anggota FPI yang pernah gabung FPI dulu dan saat ini menjadi pelaku terduga teror maka itu adalah framing jahat."

"Kolaborasi media iblis dan iblis operator isu jualan teror ini," kata Aziz, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (5/4/2021).

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurutnya, FPI sebagai organisasi yang telah dibubarkan tak lagi bisa dimintai pertanggung jawaban.

"Membuktikan (keterlibatan) Front Pembela Islam dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI sudah bubar."

"Dalam hukum tidak lagi bisa dimintai pertanggung jawaban," ujar Aziz.

Pengakuan Terduga Teroris
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri merilis sejumlah pengakuan dari empat orang terduga teroris.

Keempat orang itu telah diamankan di sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Bekasi.

Dalam kesaksiannya, keempat orang yakni Zualimi Agus, Bambang Setiono, Wiloso Jati dan Ahmad Junaidi mengaku sebagai simpatisan FPI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved