10 WNI Masuk Bui di Jepang, Dominan ABK yang Terlibat Kasus Penyelundupan Narkoba

Seorang di antaranya berinisial EI alias AP, lahir 18 November 1980 dan saat ini masih di penjara Fuchu Tokyo Jepang.

Editor: DionDBPutra
ilustrasi
Sampai saat ini sedikitnya 10 warga negara Indonesia ( WNI) yang ditangkap dan masuk bui di Jepang. Umumnya terlibat kasus narkoba. 

Hanya 200 WNI yang Memasuki Jepang

Sementara itu, wisatawan Indonesia yang memasuki Jepang selama Februari 2021 tercatat hanya berjumlah 200 orang atau menurun 99,2 persen dibandingkan Februari 2020.

Sedangkan selama 2 bulan, Januari dan Februari 2021 hanya 1.100 orang yang memasuki Indonesia atau penurunan 98,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020.

"Tentu saja karena adanya pandemi corona ini sehingga jumlah wisatawan banyak sekali berkurang," papar sumber Tribunnews.com, Selasa 6 April 2021.

Untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona, pemerintah Jepang menolak kedatangan warga asing, dan yang tiba pun langsung diisolasi selama 14 hari, tes PCR, dan dikenakan penangguhan voucher.

Rekomendasi pemerintah Indonesia untuk menunda perjalanan ke Jepang terus berlanjut.

Untuk warga negara Jepang yang memasuki Jepang, mereka harus dikarantina selama 14 hari dan menyerahkan bukti negatif dari tes PCR atau menjalani tes PCR.

Penerbangan langsung ke Jepang akan terus ditangguhkan atau dikurangi secara signifikan pada Maret 2021.

"Sampai kapan penutupan Jepang ini masih belum tahu karena harus melihat hari per hari penyebaran infeksi di Jepang. Yang pasti dengan adanya Olimpiade, penonton dari luar Jepang tidak boleh memasuki Jepang apabila tujuannya untuk menonton Olimpiade," tambahnya.

"Jadi masih belum jelas kapan visa ke Jepang dibuka dan ada kemungkinan paling cepat Juni 2021, itu pun masih melihat penyebaran infeksi corona ," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul 10 WNI Masuk Penjara Jepang, Paling Banyak ABK Terlibat Kasus Penyelundupan Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved