Ibadah Haji
Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Rp 9,1 Juta
Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu untuk biaya protokol kesehatan. Selain itu, dipengaruhi kurs, biaya hotel, dan akomodasi.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya ibadah haji tahun 2021 diperkirakan bakal naik Rp 9,1 juta dari tahun sebelumnya.
Ia memaparkan, berdasarkan perhitungan, biaya haji pada 2021 sekira Rp 44,3 juta, sementara tahun lalu Rp 35,2 juta.
Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu untuk biaya protokol kesehatan. Selain itu, dipengaruhi kurs, biaya hotel, dan akomodasi.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang, kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang. Jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ujar Anggito dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa 6 April 2021.
Baca juga: Arab Saudi Belum Putuskan tentang Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini
Baca juga: Menteri Agama Siapkan Tiga Skenario Ini untuk Kepastian Ibadah Haji Tahun 2021
Ia memaparkan, kenaikan biaya ibadah haji sekitar 26 persen. Untuk biaya non-subsidi, katanya, tahun 2021 adalah Rp 44,39 juta per Jemaah dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp 35,24 juta.
Sementara untuk biaya subsidi menjadi Rp 43,11 juta pada 2021 per Jemaah, naik dari Rp 33,94 juta per Jemaah pada sebelumnya.
Namun Anggito menegaskan, angka ini dapat berubah karena tergantung kondisi ekonomi dan kebijakan.
Enam Skenario
Sampai akhir Maret lalu, belum ada informasi resmi tentang kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Karenanya, Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan enam skenario penyelenggaraan ibadah haji 1442H/2021M. Skenario ini disiapkan dengan mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan skenario yang disiapkan itu berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen," ujar Ramadhan Harisman melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu 31 Maret 2021.
Selain kuota, kata Ramadhan, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ucap Ramadhan.
Besaran kuota, kata Ramadhan, akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.