TOPIK
Ibadah Haji
-
Kemenag akan melobi otoritas Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan melakukan karantina tersebut.
-
Langkah itu diambil pemerintah Arab Saudi setelah ibadah haji khusus bagi jemaah lokal rampung dilaksanakan.
-
Sebanyak 60 ribu jamaah akan mengikuti rangkaian ibadah rukun Islam kelima itu yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
-
Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memutuskan pelaksanaan haji tahun 2021 ini tetap terbatas untuk jemaah lokal.
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai keputusan Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada keselamatan jemaah.
-
Dalam KMA tersebut dijelaskan calon jemaah haji yang batal berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
-
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan jiwa Jemaah haji lebih utama dan harus dikedepankan di tengah pandemi Covid-19.
-
Keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji itu akan diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
-
Arab Saudi memang mewajibkan calon jemaah haji untuk divaksin sebelum tiba di Tanah Suci.
-
Jumlah 60 ribu jemaah haji 2021 itu terbagi dalam 45 ribu jemaah dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri.
-
Keputusan itu dikeluarkan setelah pada 9 Mei 2021 lalu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji.
-
Persiapan dilakukan meski KJRI Jeddah belum menerima informasi detail terkait operasional haji tahun ini, apakah jemaah asing pun diperbolehkan ikut.
-
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan secara terbatas.
-
Pengumuman Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi itu dilansir Gulf Today, Minggu 9 Mei 2021.
-
Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jamaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.
-
Meski sudah membuka kembali ibadah umrah, izin tersebut masih diberikan secara terbatas dan melalui prosedur perizinan yang ketat.
-
Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu untuk biaya protokol kesehatan. Selain itu, dipengaruhi kurs, biaya hotel, dan akomodasi.
-
Belum ada kepastian apakah format haji tahun ini seperti tahun 2020 lalu atau ada perubahan.
-
Yaqut mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji.
-
Fokus utamanya adalah bagaimana menerapkan tindakan pencegahan medis dan tindakan pencegahan secara efektif
-
Karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19, Kerajaan Arab Saudi, memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441H/2020M hanya secara terbatas
-
Demikian pengumuman dari pemerintah negara itu pada Senin (22/6/2020) waktu setempat.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved