Ibadah Haji

Syarat Jemaah Umrah Harus Sudah Mendapat Vaksin Bersertifikat WHO

Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jamaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.

Editor: DionDBPutra
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membeberkan perkembangan haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Dalam rapat di DPR pada Kamis 8 April 2021, Yaqut menyebut bahwa pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jemaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi. Para jemaah yang akan melakukan ibadah umrah sudah harus divaksin. Vaksinnya pun harus yang memiliki sertifikat organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Dengan aturan itu, kata Yaqut, maka jemaah dari Indonesia belum diizinkan melaksanakan ibadah umrah pada Ramadan tahun ini lantaran vaksin Sinovac yang dipakai untuk program vaksinasi masyarakat Indonesia belum menerima sertifikasi dari WHO.

Baca juga: Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Rp 9,1 Juta

Baca juga: Arab Saudi Belum Putuskan tentang Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

”Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin. Kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah, tetapi yang sudah divaksin," kata Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta.

”Vaksinnya harus sertifikat WHO, jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum," tambahnya.

Yaqut meyakini saat ini proses sertifikasi itu tengah dilakukan WHO terhadap vaksin Sinovac.

”Soal Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO,” kata Yaqut memberi penjelasan kepada Anggota DPR RI

Terkait hal itu, politikus PKB itu mengamini ada persoalan geopolitik dunia dari kebijakan tersebut. Ia menyebutnya perang dagang. Tetapi Yaqut enggan menjelaskan lebih jauh karena merasa bukan domainnya.

"Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ. Tapi itu bukan domain saya menjelaskan," ujar Gus Yaqut.

Gus Yaqut berujar, pihaknya belum bisa berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi karena sejak Menag Arab Saudi, Muhammad Saleh Benten diganti, ia belum mendapatkan akses ke menteri yang baru.

"Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat. Kalau surat-suratan ini kayak zaman kita SMA dulu. Jadi agak lama jawabnya. Saya berharap bisa ketemu langsung," tegas Gus Yaqut.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari Covid-19 yang diizinkan untuk umrah. Aturan itu berlaku mulai awal bulan Ramadan.

Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved