Ibadah Haji

Syarat Jemaah Umrah Harus Sudah Mendapat Vaksin Bersertifikat WHO

Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan kembali jamaah dari seluruh dunia datang ke negaranya untuk melakukan ibadah umrah.

Editor: DionDBPutra
KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN
Menteri Agama, Gus Yaqut Cholil Qoumas. 

Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.

Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.

Meski disebut kebijakan akan berlaku di bulan Ramadan, yang akan dimulai pada pertengahan April 2021 ini, namun tidak dijelaskan berapa lama kebijakan itu akan berlaku.

Tidak dijelaskan juga, apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Saudi akan diperpanjang hingga diberlakukannya ibadah haji pertengahan tahun ini.

Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393 ribu kasus Covid-19 dan sedikitnya 6.700 kematian.

Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin Covid-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta jiwa ini.(tribun network/mam/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved