Pemerintah Ambil Alih TMII, Yayasan Harapan Kita Diberi Waktu Tiga Bulan
Pengambilalihan tidak akan mengubah fungsi TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.
Editor:
DionDBPutra
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020. Mulai tahun 2021 pemerintah mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita