Pemerintah Ambil Alih TMII, Yayasan Harapan Kita Diberi Waktu Tiga Bulan

Pengambilalihan tidak akan mengubah fungsi TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.

Editor: DionDBPutra
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di Kawasan Taman Komodo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020. Mulai tahun 2021 pemerintah mengambilalih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita 
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved